
HARIANHALMAHERA.COM–Janji Pemprov untuk melunasi tunggakan gaji guru honor daerah ternyata tak kunjung ditepati. Sebab, terdapat tunggakan enam bulan yang belum dibayar terhitung September, Oktober dan November 2021 dan Januari, Februari dan april 2022.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir yang dikonfirmasi pun mengaku akan mngecek kembali hal itu di BPKAD. “Nanti cek di keuangan saya kira kita sudah sepakati itu nanti kita lihat masalahnya di mana yang meminta ataukah yang membayar,” Ujarnya
Sekprov menegaskan sudah memerintahkan pembayaran gaji guru honda dengan yang disepakati bersama DPRD. Namun pembayaran gaji honda juga perlu dilihat kembali secara baik untuk pembayaran tahun 2022 karena di tahun ini ada pengangkatan PPPK guru jangan sampai ada guru yang sudah diangkat PPPK namun masih terdata. “Jadi nanti kita cek dulu sudah penyerahan SK PPPK Jumat pekan kemarin”,jelasnya.
Terpisah anggota komisi IV DPRD Provinsi Abdul Malik Silia mengingatkan BPKAD dan Diskbud untuk secepat mungkin menuntaskan hak – hak guru karena ini menjadi tanggungjawan dan kewajiban kita bersama.
Malik menghimbau para guru sedikit bersabar. “DPRD tidak diam, kita akan menuntut pemerintah agar hak guru segera dibayarkan, selain itu guru jangan berpuas diri untuk tetap menyuarakan hak-haknya,” pintanya.
Sekretaris Wilayah PKB Malut ini menambahkan, komisi IV akan segera mengundang Dikbud dan BPKAD untuk bicarakan masalah ini
“Secepatnya memang kemarin kita diinternal sudah mengagendakan karena memang pertimbangan ini sangat manusiawi apalagi dekat lebaran sehingga kebutuhan sahabat honorer kita sangat meningkat juga s maka secepatnya saya kira ranah di keuangan tapi kita akan memanggil Kadikbud juga untuk mencari solusi terbaik seperti apa,”ungkapnya.(lfa/pur).