HARIANHALMAHERA.COM–Setelah lama tenggelam, nama MS alias Muhlis, mantan penjaga gawang Persiter kembali menjadi perbincangan warga Kota dalam beberapa hari terakhir.
Namun, yang diperbincangan bukan kepiwaian Muhlis di bawah mistar gawang, melainkan temuan minuman keras (miras) di kediamanya oleh Tim Opsnal Subdit lll Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara Kamis pekan kemarin.
Informasi yang dihimpun, kediaman eks bintang Persiter yang berada di kelurahan Jambula itu merupakan satu dari dua rumah yang ditemukan miras jenis cap tikus dan ciu itu
Dari dua rumah itu, polisi mengamankan sebanyak 332 botol miras yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml, serta sebagian dalam kantong plastik.
Direktur Dit resnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono melalui Panit l Subdit lll IPDA Faisal mengatakan, temuan miras di Jambula ini setelah polisi menerima laporan dari warga.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan ini, sebagian ditemukan di dalam rumah dan sebagian ditemukan disimpan di samping rumah,” katanya
Namun, saat dilakukan penyitaan, Faisal mengaku saat itu Muhlis tidak berada di rumah. Namun, salah satu kerabat Muhlis turut dimanankan bersama miras
“Sementara kita lakukan pengembangan. Ini merupakan perintah Kapolda Malut untuk intens melakukan razia sehingga kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain di Ternate Polda Malut juga menggelar razia miras di Halbar. Razia yang berlangsung selama dua hari mulai 14 Mei itu, petugas gabungan menyasar pabrik tempat penyulingan Cap Tikus disejumlah tempat.
Diantaranya di Desa Tedeng Kecamatan Jailolo, Desa Ulo Kecamatan Jailolo Selatan, dan Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan.
Dari sejumlah tempat penyulingan itu, diamankan sebanyak 1 drum ukuran 100 liter berisi jenis cap tikus kemudian 20 Jerigen ukuran 25 liter, 2 ember cat ukuran 25 kilo berisi cap tikus, 5 liter miras cap tikus, 3 botol anggur hitam, 3 botol air mineral ukuran 600 ml berisi cap tikus dan 636 liter cap tikus serta 49 Kantong pastik berisi cap tikus.
Ratusan liter minuman syurga itu langsung diamankan di TKP, berdasarkan permintaan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irawan Thamsil mengatakan razia miras ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Halbar di sinyalir menjadi pabrik tempat penyulingan miras jenis cap tikus dan banyak yang menjual miras.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan di terjunkan untuk melaksanakan razia di berbagai tempat,” ujarnya, Senin(16/5).
Tujuan dilakukannya razia ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana yang dipicu akibat miras dan agar tercipta keadaan masyarakat yang aman di wilayah halbar.
“Untuk terlapor pemilik pabrik tempat penyulingan miras dan para penjual miras diamankan di Polres Halbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kabid. (par/pur)
Di tegaskan lagi,, bahwa minuman yg di sita dan di tangkap di kelurahan jambula itu,,, bukan pemiliknya mantan kiper persiter tetapi tetangga Rumah dari mantan kiper persiter,,dan minuman itu di slundupkan di gudang rumah mantan kiper persiter,, dan berita ini harus di hapus,, dan sudah di tegaskan oleh pemuda dan pihak kelurahan jambula… Trima kasih