HARIANHALMAHERA.COM–Edaran Wali Kota yang mengatur tentang Harca eceran Tertinggi (HET) Pertamax dan Pertalite di tingkat pengecer serta melarang pembelian BBM dengan jeriken di SPBU, ternyata menuai protes dari para pengecer.
Protes ini datang menyusul adanya langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP kepada pengecer. Bahkan, pada Senin (16/5) malam, Kasat Pol PP Ternate Fandhy Mahmud pun dikabarkan sempat beradu mulut dengan sejumlah pengecer yang akan membeli BBM dengan jeriken
Tak terima dengan edaran tersebut, sejumlah pengecer yang tergabung dalam Asosiasi Pengecer BBM kemarin mengadu ke Wali Kota.
Koordinator Asosiasi Pengecer BBM di Kota Ternate, Djabir Hasan usai pertemuan dengan Wali Kota mengaku dalam pertemuan itu Wali Kota berjanji akan menggelar dialog dengan Pertamina sesuai keluhan pengecer,
Aspirasi yang disampaikan ke Wali Kota, mereka meminta sedikit kelonggaran di lapangan. “Karena torang bajual tidak ada lagi di tekan dan di sweeping dari Satpol PP,” ucapnya.
Disinggung aapakah sejauh ini ada tekanan dari Satpol PP, Djabir mengelak lalu menyatakan tidak ada, tapi berdasarkan surat edaran Wali Kota ditindaklanjuti dengan penegakan hukum dari Satpol PP sebagai penegak perda. Namun, agak sedikit protes dari masyarakat.
Meski dia menambahkan, soal harga BBM di pengecer mereka tidak bisa mengatur, karena itu hukum pasar.
“Pola berdagang di Ternate kan kalian sudah tahu, torang tidak bisa putuskan harga dan torang tidak bisa bicara harga berapa, karena bukan tong pe kewenangan. Terlepas dari penjual terserah dorang, karena tidak diatur. Bahkan surat edaran yang kami dapat itu hanya berupa himbauan, tetapi salah penerapan di lapangan, tapi sudah selesai masalahnya,” ujarnya.(par/pur)