Oleh: Mersye Izach, S.Pd.
Guru SMP Negeri 1 Tobelo
KURIKULUM adalah perangkat mata pelajaran atau pendidikan dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu Lembaga Penyelenggara. Pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang Pendidikan.
Pengertian kurikulum secara tradisional adalah kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar yang harus disampaikan oleh guru atau dipelajari oleh siswa atau suatu rencana yang mencakup tujuan, bahan ajar, dan metodologi yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan Pendidikan. Sebagai rancangan tujuan, bahan ajar, dan metodolgi pembelajaran, kurikulum disesuaikan dari waktu ke waktu secara periodik untuk disesuaikan dengan perkembangan sains, teknologi, seni dan budaya, perkembangan tuntutan masyarakat dalam bidang politik, sosial dan ekonomi pada tingkat nasional dan global, serta perkembangan dalam ilmu Pendidikan dan pengajaran.
Sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang hingga sekarang diikuti pula dengan penerapan sejumlah kurikulum itu sendiri. Pada tingkat SMP/sederajat oleh Pemerintah Belanda telah dilakukan Kurikulum Gymnasium (1960-1900) dan Kurikulum MULO 1914 dan 1935. Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945). Kurikulum-kurikulum tersebut dikembangkan oleh pemerintah penjajah dengan tujuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia mengembangkan sistem pendidikan nasionalnya sendiri dengan kurikulum sesuai dengan kebutuhan nasional. Sejak tahun 1945 hingga 2009, beberapa kurikulum telah dikembangkan dan diimplementasikan secara resmi. Kurikulum pertama yang diberlakukan adalah kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1962, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum berbasis kompetensi 2004, kurukulum KTSP 2006, kurikulum 2013, dan teranyar adalah kurikulum Merdeka Belajar oleh Menteri Nadiem Makarim.
Memperhatikan perkembangan kurikulum di Indonesia, terutama sejak 1975, inovasi kurikulum dilakukan pada periode sepuluh tahunan. Selain menyesuaikan dengan perkembangan sains, teknologi, dan seni, kurikulum diinovsi secara berkala sebagai respons terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap keefektivan implementasi kurikulum yang sedang berjalan. Kurikulum-kurikulum yang sedang berjalan sering dipandang memiliki sejumlah kelemahan sehingga harus diinovasi. Dengan demikian kurikulum perlu diubah dengan maksud agar proses pendidikan menjadi lebih afektif dan efisien dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Sebagaimana disebutkan di atas, dalam sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, telah dikembangkan dan diberlakukan sejumlah kurikulum. Masing-masing kurikulum diyakini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, baik dalam aspek desain maupun pelaksanaannya. Masyarakat pendidikan Indonesia perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap masing-masing kurikulum. Kita perlu mengetahui kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan baik teoritis maupun empiris dari masing-masing kurikulum sehingga pada masa-masa yang akan datang kita dapat mengembangkan dan menginplementasikan kurikulum dengan lebih baik.
Tujuan kurikulum tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam kurikulum ini telah digariskan dan dijabarkan secara luas dan terukur untuk menggembleng peserta didik mencapai tujuan pembelajarannya. Suatu bangsa akan berbeda kurikulum dan tujuan pendidikannnya masing-masing karena setiap negara berbeda latar belakang yang dipengaruhi oleh agama, ideologi, kebudayaan dan maupun kebutuhan negara itu sendiri.
Sebagai evaluasi penerapan kurikulum, terutama sejak masa kemapanan pemerintahan Orde Baru yakni kurikulum tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 2004, tahun 2006 dan tahun 2013 telah banyak yang dicapai program pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehiduppan berbangsa, yakni dengan benyaknya lulusan-lulusan peserta didik yang mengisi pos-pos pekerjaan disegala bidang pekerjaan di tanah air.
Pemberantasan buta huruf telah sukses dilaksanakan, telah banyak warga negara yang menammatkan Pendidikan di SD, SMP/sederajat, SMA/sderajat, Sarjana (S1), bahkan Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3). Dimana hal tersebut sulit dicapai pada masa pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang karena adanya diskriminasi, juga pada masa awal-awal kemerdekaan (Orde Lama) karena masih banyaknya pemberontakan yang mengakibatkan ketidakstabilan di tanah air.
Dalam masa pemerintahan Orde Baru perkembangan Pendidikan cukup menggembirakan untuk skala nasional, namun untuk skala internasional masih sangat memperihatinkan. Bagaimana tidak Indonesia masih berada pada peringkat PISA pada tahun 2018 Study yang dilakukan Organization For Economic Coorporation and Development (OECD) menerbitkan hasil Program for International Student Assesment (PISA) tiga tahunan Study ini membandingkan nilai tes membaca, matematika dan sains dengan responden lebih dari 600 ribu siswa dari 79 negara. Indonesia mendapatkan skor membaca 371 dari 487, skor Matematika yaitu 379 dari 487, sedangkan sains 389 dari 489, dalam hal ini Indonesia berada pada peringkat 74 dari 79 negara, alias peringkat 6 dari bawah. Indonesia hanya mengungguli negara Maroko, Kosovo, Lebanon, Republik Dominika dan Philipina. Indonesia kalah dari Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia bahkan Singapura.
Berbagai permasalahan pendidikan Indonesia saat ini antara lain adalah mutu pendidikan yang belum merata, kualitas-kualitas luaran yang belum bisa bersaing di dunia internasional, ada tapi jumlahnya sedikit tidak banyak (massal) artiya secara umum belum sanggup bersaing, kurangnya penguasaan kompetensi lulusan terhadap jurusan yang dipilihnya, lulusan tidak menjamin kesiapan dalam bekerja dan berkarya (tidak siap pakai/outcome), Nah, persoalan ini semualah yang berusaha dipecahkan dalam kurikulum Merdeka belajar dibawa kepemimpinan Menteri Pendidikan Nasional Riset dan Teknologi Mas Nadiem Makarim.
Kita patut bersyukur bahwa kurikulum merdeka ini sangat mendukung keleluasaan/kebebasan guru dalam mengajar di sekolah, sehingga mengembangkan ide-idenya dan inspirasinya yang telah diwadahi oleh kurikulum merdeka belajar ala mas Nadiem Makarim ini. Kurikulum merdeka belajar dikembangkan dari kurikulum darurat yang diluncurkan saat masa pendemi Covid 19 di Indonesia.
Pengertian merdeka belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan agar siawa dengan senang hati dan tidak terbebani dengan mata pelajaran yang mereka pilih nantinya, ini adalah hal baik yang pelu dilakukan agar siswa lebih leluasa untuk mengeluarkan bakat, potensi, dan kemampuan yang dimilikinya dan penerapan kurikulum merdeka belajar juga bukan hanya pada siswa saja penerapannya tetapi juga mahasiswa.
Kurikulum merdeka belajar berfokus pada belajar itu sendiri, dimana setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing untuk dikembangkan. Tujuan merdeka belajar adalah meminimalisir ketertinggalan pembelajaran pada masa pendemi covid 19. Tidak bisa dipungkiri bahwa guru adalah kurikulum itu sendiri, tapi guru yang kaya ide, inspiratif dan berwawasan luas tak bisa berbuat banyak jika kurikulum yang diterapkan bersifat kaku dan mengekang. Kurikulum merdeka belajar lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.
Berdasarkan kondisi umum dan pengalaman bagi sekolah-sekolah di wilayah Indonesia Timur, khusunya wilayah 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) termasuk di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara dimana ketercukupan guru yang belum memadai dan standar kulaifikasi guru masih banyak yang tidak memenuhi pensyaratan. Sehingga setiap ada kurikulum baru yang diterapkan biasanya tidak bisa dikuasai dengan cepat. Ini juga dipengaruhi oleh kurangnya kegiatan pelatihan yang diberikan kepada guru. Mungkin karena keberpihakan anggaran dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten, sekolah dan kementerian yang kurang untuk daerah-daerah terpencil.
Harapan kami penerapan kurikulum merdeka ini diikuti dengan pelatihan-pelatihan guru yang masif, sehingga kurikulum ini bisa dimengerti dengan sempurna dan bisa diterapkan dengan baik bagi peserta didik, kurikulum diharapkan tidak menjadi beban dan menjadi sumber kesulitan bagi guru itu sendiri. Dengan pelatihan kurikulum merdeka ini guru-guru bisa mengajar merdeka dengan mengaitkan potensi peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya seperti pantauan guru selama ini baik di kelas maupun dalam bentuk proyek.
Kurikulum ini juga bisa menjadi bingkai bagi guru dalam melahirkan ide-ide inspiratif yang dimilikinya selama ini untuk dimaksimalkan dalam kurikulum merdeka ini. Untuk saat ini kurikulum 2013 tetap digunakan sambil sekolah bersiap-siap untuk menerapkan kurikulum baru ini (kurikulum merdeka belajar). Setiap satuan pendidikan dapat menerapkan kurikulum merdeka belajar secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing.(*)