HalutHukum

Sengketa Lahan Rawajaya Bergulir Lagi

×

Sengketa Lahan Rawajaya Bergulir Lagi

Sebarkan artikel ini
Warga Rawajaya yang menggelar aksi beberapa waktu lalu di Pengadilan Tobelo ( Foto : Doc. Redaksi)

HARIANHALMAHERA.COM– Setelah lama ‘menghilang’ sengketa lahan di Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo antara warga dengan keluarga Hohakay yang mengklaim sebagai pemilik lahan kembali mencuat.

Ini terlihat dengan adanya surat pemberitahuan rencana aksi dari keluarga Hohakay ke Polres Halut di gedung Pengadilan Negeri (PN) Tobelo. Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu. Hopni Saribu yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut .

Dalam surat itu, pihak keluarga Hohakay menyatakan mereka hanya menggelar aksi damai sebagai bentuk mempertanyakan sikap PN Tobelo yang sudah hampir dua tahun lebih belum mengeksekusi lahan yang didiami sejumlah warga Rawajaya.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pihaknya meminta PN Tobelo segera
menindaklanjut putusan perkara nomor NO. 11/Pdt.G/2016 yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap dan dimana dalam amar putusan tersebut pihaknya yang menang dalam perkara sengketa lahan ini.

Amatan Koran ini di PN Tobelo, tidak terlihat adanya masa aksi dari keluarga Hohakay yang mana ditargetkan akan datang sebanyak 100 orang. Namun sempat nampak beberapa orang yang mencoba memasang spanduk akan tetapi tidak berlangsung lama kemudian diturunkan.

Sekedar diketahui bahwa sengketa lahan antara keluarga Hohakay melawan beberapa warga Rawajaya itu awalnya digugat oleh keluarga Hohakaya ke PN Tobelo dan telah dimenangkan oleh penggugat.

Namun warga merasa tidak puas dan ada kejanggalan sehingga melakukan banding. Selain
banding, ternyata warga juga melaporkan keluarga Hohakay ke Polres Halut dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen sertifikat lahan.(dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *