HARIANHALMAHERA.COM–Jumlah partisipasi pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Utara berpotensi menurun jauh. Jika pemutakhir Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut pada bulan januari 2022 tercatat sebanyak 126.864 jiwa memilik hak pilih, ternyata angka tersebut bukan bertahan ataupun melonjak tetapi mengalami penurunan cukup banyak.
Penurunan jumlah pemilih itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) BPB Triwulan II tahun 2022 yang digelar KPU Halut di Greenland Hotel, kamis (30/6) Desa Gura Kecamatan Tobelo. KPU pun menyebutkan bahwa jumlah DPB Triwulan II telah tercatat hanya sebanyak 117.502 jiwa pemilih, dimana angka tersebut tentu jauh berkurang dari DPD Triwulan I atau selisih mencapai 9.362 jiwa pemilih.
Komisioner KPU Halut Divisi Data, Irham Puni, mengatakan, berdasarkan rekapitulasi DPB Triwulan II tahun 2022 terlah tercatat jumlah pemilih adalah sebanyak 117.502 jiwa yang terdiri dari pemilih laki-laki 586.96 jiwa dan pemilih perempuan 58.538 jiwa yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten Halut. “Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halut untuk meminta data-data penduduk, apalagi saat ini sudah banyak pemilih pemula maka kami bertanggungjawab untuk memasukan dalam DPB ini,”katanya.
KPU Halut lanjutnya, akan bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memastikan daftar pemilih yang ada saat ini bertujuan meminimalisir terkait dengan daftar pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat agar kedepan KPU tidak repot lagi memilah pemilih yang seperti itu. “Kami meminta kepada partai politik maupun masyarakat Halut, jika ada saudara maupun tetangga yang meninggal sedianya dilaporkan ke KPU agar kami bisa menghapus data mereka, sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan data pemilih,”pintanya.
DPB tersebut menurutnya, sejauh ini belum terdeksi data pemilih yang ganda atau meninggal dunia tetapi namanya masih masuk dalam daftar pemilih, namun pihaknya berharap ada kerja sama semua pihak terutama Parpol dan instansi teknis Pemkab Halut untuk singkronisasi data sehingga lebih akurat dan valid. “Prinsipnya KPU tetap melindungi warga yang memiliki hak pilih dan bertekad melaksanakan pemilu secara jujur, adil dan aman,”tandasnya.(sal/tr-05)