Maluku UtaraPolitik

Pembayaran Lahan Rp.1,8 Miliar Tuntas, Gerindra Siap Bangun Sekretariat di Sofifi

×

Pembayaran Lahan Rp.1,8 Miliar Tuntas, Gerindra Siap Bangun Sekretariat di Sofifi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan dana ganti rugi lahan

HARIANHALMAHERA.COM– DPD Partai Gerindra Maluku Utara, akhirnya menyelesaikan pembayaran lahan di Kelurahan Guraping, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang sempat dipalang ahli waris lantaran tak kunjung ada kejelasan terkait pembayaran lahan seluas 6.114 meter persegi dengan harga Rp.1,8 miliar.

Lahan seharga Rp.1,8 miliar itu telah cash alias tunai oleh pengurus DPD Partai Gerindra kepada ahli waris di Sekretariat DPD Partai Gerindra, yang beralamat di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Koordinator pembangunan Kantor DPD Gerindra di Sofifi, Arsad Sanaky, didampingi Juru Bicara DPD Gerindra Malut, Ikhi Sukardi, dalam konfrensi pers yang berlangsung di Kantor DPD Gerindra Malut, menjelaskan, terkait pembayaran lahan yang sempat menjadi perdebatan publik tersebut, hanya miskomunikasi, dan sudah diselesaikan dengan melakukan pembayaran lahan kepada pihak keluarga sesuai dengan harga yang disepakati yakni, sebesar Rp. 1,8 miliar.

“Persoalan pemalangan lahan Kantor DPD Gerindra itu bukan karena kita belum membayar lahan tetapi ada persoalan internal ahli waris. Tapi sudah kita selesaikan dengan melakukan pembayaran kepada ahli waris sesuai dengan harga yang disepakati tersebut,” ujarnya, Kamis (8/7).
Setelah pembayaran lahan, pihaknya juga memastikan pembangunan kantor DPD Gerindra Malut, yang sebelumnya telah dilaksanakan peletakan batu pertama, dalam waktu dekat, segera dibangun.
Senada juga disampaikan Jubir (Juru bicara) Gerindra Iki Sukardi.
Menurutnya, untuk pembayaran lahan tersebut dananya bahkan sudah disiapkan, tinggal proses pembayaranya.
 Pembayaran lahan tersebut, terhambat lantaran sebagian ahli waris belum menyetujui lahan tersebut dijual, sehingga sempat terjadi pemalangan.
“ Kemarin itu mau dijual Rp 2 miliar, namun setelah tawar menawar akhirnya dikurangi menjadi Rp 1,8 miliar. Dan uangnya juga sudah kami berikan kepada ahli waris, dan sertipikatnya juga juga sudah diserahkan. Dengan demikian lahan tersebut milik Gerindra, dan dalam waktu dekat pembangunan kantor juga segera berjalan,” pungkasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *