Halut

Pemkab Halut Akan Menyurat ke Presiden

×

Pemkab Halut Akan Menyurat ke Presiden

Sebarkan artikel ini
E.J Papilaya (Foto : I.Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) untuk menyelesaikan sengketa status lahan yang kini di bangun kantor Bupati Halut maupun sejumlah kantor lainnya di kawasan pemerintahan Desa MKCM, Kecamatan Tobelo dengan PT. Pertanian Nusantra (PN) terus dilakukan. Kali ini, Pemda setempat berencana mengambil langkah maju dalam tuntaskan masalah tersebut, yakni menyurat langsung ke Presiden RI, Joko Widodo untuk ikut membantu.

Terobosan Pemkab Halut dengan cara mengirim surat ke Presiden RI tersebut lantaran PT.PN sendiri belakangan diketahui merupakan salah satu perusahan plat merah alias dibawa kendali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dianggap perlu diselesaikan secara internal pemerintahan.

BACA JUGA : Lahan Perkantoran Pemkab Halut Belum Miliki Sertifikat

Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, pun menuturkan bahwa saat ini selain intensif melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder juga dilakukan berbagai persiapan administrasi seperti perbahrui surat keputusan (SK) tim penyelesaian lahan dan menyusun konsep surat untuk disampaikan ke Presiden RI untuk ikut membantu menyelesaikan status lahan kawasan pemerintahan tersebut.

“Jadi apabila SK baru nya nanti sudah diterbitkan maka kami akan mengambil langkah maju, salah satunya menyurat ke Presiden untuk membantu tuntaskan masalah lahan antara Pemkab Halut dengan PT.PN,”katanya, minggu (10/7).

BACA JUGA : Mafia Tanah Aset Pemda Halut Mencuat

Prinsipnya lanjut Sekda Halut, Pemkab Halut tidak duduk diam dalam menyelesaikan status lahan kawasan Pemerintahan Halut tersebut. “,” Ini semua kan layanan Pemerintah sehingga persoalan tanah harus dituntaskan, dan ini juga kesempatan buat kita untuk melakukan pendekatan dengan presiden, Pemprov dan Kanwil Pertanahan dan Kantor Pertanahan di Halut,”tandasnya.

Menurutnya, dalam penyelesaian masalah lahan tersebut tak hanya bangunan yang dibangun kantor pemerintahan tetapi Pemkab Halut juga bertekad untuk membantu warga yang rumah ataupun bangunannya dibangun di atas lahan milik PT.PN.

“Dalam menyelesaikan masalah ini tentunya melihat skala prioritas, tapi bukan berarti abaikan yang lain, namun pasti saat ini kita coba mengurus satu dulu, yakni lahan yang sudah digunakan Pemkab Halut,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *