Halut

Pemprov Malut Abaikan Jalan Galda

×

Pemprov Malut Abaikan Jalan Galda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Salah satu ruas jalan di Galela yang tak kunjung diperbaiki

HARIANHALMAHERA.COM–Ruas jalan trans Galela-Loloda (Galda) yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tampak rusak cukup parah. Namun, kerusakan akses penghubung Galela-Loloda yang sudah lama diresahkan warga terutama pengendara itu seolah dibiarkan Pemprov, sebab hingga detik ini tak kunjung diperbaiki.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Halut, Ikram Baba, pun membenarkan bahwa ruas jalan tersebut stastusnya milik Pemprov Malut mulai dari ujung Desa Dokulamo Kecamatan Galela Barat sampai ke Desa Darume Kecamatan Loloda Utar. “Ruas jalan status provinsi Malut yang rusak ini bukan hanya di Galela menuju Loloda, tetapi jalur Kao-Kao Barat juga rusak, namun belum diperbaiki, Pemkab Halut tidak berani melakukan perbaikan jalan tersebut karena memang status jalan masih milik Provinsi,”katanya, senin (11/7).

Masalah kerusakan jalan status provinsi ini menurutnya, Pemkab Halut melalui Dinas PUPR pernah sampaikan Pemprov Malut untuk diperbaiki tetapi jawabannya sudah dalam tahap pembahasan tetapi sampai detik ini belum ada realisasinya.“Halut ini bukan hanya jalan Provinsi tetapi ada juga jalan nasional dan perawatannya di tangani oleh Balai jalan dan jembatan, seperti pekerjaan leger di Desa Mamuya Kecamatan Galela, ini adalah tanggungjawab Balai karena masuk jalan nasional,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *