HARIANHALMAHERA.COM–Aktivitas usaha pertambangan bahan galian golongan C berupa pengolahan, pengakutan serta penjualan material pasir, batu dan kerikil yang berlokasi di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara mulai diresahkan masyarakat pengguna jalan, yakni pengendara roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil). Sebab, aktivitasnya disebut telah mengganggu kenyamanan hingga mengancam keselamatan nyawa.
Para pengendara pun menyampaikan bahwa aktivitas penambangan galian C Mamuya yang dilakukan oleh sebagian warga setempat terutama oknum perusahan pengelola tambang C itu, benar-benar beresiko buruk terhadap mereka, karena selain dikwatirkan terjadinya longsor tebing menutup ruas jalan tentu yang paling nyata dampaknya saat ini adalah ancaman keselamatan nyawa akibat dari sisa-sisa material seperti kerikil dan pasir yang nampak berhamburan diatas badan jalan raya mengingat lokasi ‘Tambang Mamuya’ tersebut sangat dekat ke ruas jalan raya poros Tobelo-Galela.
Ruas jalan di lokasi pertambangan galian C Mamuya tersebut diakui pengendara bahwa sudah banyak memakan korban, namun sampai detik ini belum ada upaya pencegahan yang diambil Pemkab Halut melalui instansi teknis termasuk lembaga vertical pemerintah lainnya. “Pemerintah daerah melalui instansi teknis harus ambil langkah cepat untuk atasi aktivitas galian C Mamuya ini, karena kalau dibiar maka bisa membahayakan keselamatan pengendara, bahkan mengancam nyawa kalau tidak hati-hati melintas di ruas jalan dekat lokasi galian C, karena selain berserekahan pasir bercampur kerikil di bahu jalan, posisi ruas jalannya bertikungan tajam yang menanjak ditambah ada jurang tinggi disebelah jalan,”kata sejumlah pengendara, rabu (27/7).
Aktivitas galian C Mamuya yang terkesan beresiko tersebut ikut di soroti Irwan Djam, anggota Komisi III DPRD Halut. Wakil rakyat daerah pilihan (Dapil) Galela-Loloda ini pun meminta perusahan pengelola tambang C itu evaluasi cara kerja dan mendesak untuk segera melakukan pembersihan sisa-sisa material di bahu jalan setelah selesai bekerja, sebab hal itu dibiarkan bisa berujung musibah naas bagi setiap orang yang melintas di ruas jalan tersebut.
“Kami Komisi III DPRD Halut minta perusahan pengelola galian C Mamuya dalam melakukan pekerjaan harus utamakan keselamatan baik diri sendiri maupun untuk orang lain, maksudnya segera bersihkan sisa-sisa material yang berhamburan di bahu jalan,”tandasnya.
Aktivitas galian C Mamunya sendiri menurutnya, perlu dibehani secara maksimal oleh Pemkab Halut melalui instansi teknis, dimana salah satunya yangn harus dilakukan adalah pemasangan rambu-rambu lalulintas disekitar galian C, sebab selama ini tidak ada pengingat savety di lokasi galian C tersebut.
“Kami berharap Pemkab Halut maupun Lembaga vertical Pemerintah sudah harus jeli dalam melihat aspek keselamatan aktivitas pertambangan, khususnya galian C Mamuya yang mana selama ini tidak diperhatikan soal keselamatannya,”ujarnya.
Politisi PDIP ini pun mendesak Pemkab Halut segera turun melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahan tambang khususnya galian C yang dalam melalukan aktivitas terkesan abaikan keselamatan. “Pemdah harus cepat bertindak untuk tertibkan perusahan yang abaikan savety bersama, jangan hanya kejar target pendapatan tetapi abaikan keselamatan kerja,”pungkasnya.(tr-05)