HARIANHALMAHERA.COM–Kinerja tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Maluku Utara (Malut) menuai kritikan dari kalangan akademisi. Tim yang diketuai Arwan Mhd Said itu dainggap tidak melakukan seleksi secara ketat.
Anggapan ini muncul menyusul adanya aduan publik terkait dugaan keterlibatan salah satu calon anggota Bawaslu atas nama Adrian Yoro Naleng dengan partai politik (parpol).
Padahal, seleksi yang kini menyisahkan 12 nama itu sudah memasuki tahapan tes kesehatan dan wawancara. Bahkan, sesuai jadwal Senin (1/8) hingga Selasa (2/8), Pansel akan menggelar pleno untuk menetapkan 6 nama yang akan diserahkan ke Bawaslu RI.
Dosen UMMU Ternate Sahroni Hirto mengatakan, seyogyanya sebelum hasil seleksi berkas diumumkan, timsel sedianya harus mengkroscek nama-nama pendaftar di Sipol KPU.
Apalagi, saat ini Parpol sudah masukan data kepengurusan dan keanggotan ke KPU. “Timsel bisa menggunakan hak untuk berkoordinasi dengan KPU untuk mengeluarkan data kepartaian,” tegasnya.
Begitu juga dengan munculnya sejumlah nama komisioner yang sebelumnya oleh DKPP diputuskan melakukan pelanggaran kode etik. Meski dalam panduan tidak disebutkan mereka yang pernah divonis DKPP melanggar kode etik harus gugur atau tidak bisa megikut seleksi, namun baginya putusan DKPP itu setidaknya menjadi penilaan tersendiri bagi timsel.
“Misalnya dia melanggar etika saat DKPP sehingga dikenakan sanksi adminitrasi karena itu sanksinya diterima pada waktu yang lain, sehingga timsel hanya bisa menjadikan ini sebagai pertimbangan bukan sebagai dasar bahwa dia harus digugurkan, karena diawal dia lulus berkas administrasi karena aturannya juga tidak disebutkan. Tapi kalau dia berafiliasi dengan partai politik sudah jelas tidak bisa tolerir,” katanya.
Sahroni mengingatkan, integritas merupakan bagian track record, sehingga jikalau putusan DKPP itu bagian dari track record, maka timsel diminta jeli dan teliti sebelum mengambil keputusan.
Terpisah, Ketua Timsel Bawaslu Malut Arwan Mhd merespon baik saran dan kritikan dari kalangan akademisi, bahkan timsel sedang mengkaji hal tersebut dan akan diputuskan saat pleno.
Saat ini timsel masih membahas track record dari 12 nama calon. “Sampai saat ini hanya satu aduan atas nama Andrian Yoro Naleng yang berafiliasi partai politik ,” ungkapnya.
Diketahui 12 nama yang tengah mengikuti tes kesehatan dan wawancara masing-masing Rusli Saraha, Aslan Hasan, Adrian Yoro Naleng, Sumitro Muhamadia, Masita Nawawi Gani, Suleman Patras, Iksan Hamiru, Sulfi Majid, Fahmi Djamaluddin, Mudfir Hi Taher Lambutu, Abdullah Sadik dan Rustam.(lfa/pur).