HARIANHALMAHERA.COM– Keberadaan guru honorer di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), ternyata cukup banyak. Mencapai 100 orang. Bahkan, waktu pengabdian mereka terbilang cukup lama, antara lima hingga 10 tahun.
Kondisi ini ternyata menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dibud). Sebagimana pernyataan Kepala Dikbud Suwarno Tongo Tongo, pemerintah sedang mencari ‘celah’ agar para guru honorer yang sudah lama mengabdi, bisa diangkat melalui SK Bupati untuk menjadi tenaga kontrak daerah (TKD).
“Memang saat ini sudah ada regulasi yang harus dipatuhi daerah. Ini terkait program PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, red). Tapi, kami tetap berusaha,” ujarnya, kemarin.
Dia menyebutkan, kendala lain yang dihadapi pemerintah yakni keuangan daerah. Alasannya, jika ratusan honorer ini diangkat menjadi TKD, maka harus dipertimbangkan keuangan daerah. “Selain faktor regulasi, juga faktor beban keuangan daerah. Karena mengangkat TKD, otomatis ada penyesuaian anggaran. Kedua faktor ini yang menjadi pertimbangan bisa atau tidak guru honorer diangkat menjadi TKD,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut Ony Hendrik mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan ke bupati agar dipertimbangkan guru honorer yang mengabdi 10 tahun, bisa di-SK-kan menjadi TKD.
“Kami akan berupaya melalui usulan ke bupati. Karena memang saat seleksi TKD, ternyata banyak guru honorer yang tidak lolos,” pungkasnya.(fik/fir)