Halteng

Banjir Rendam Jalan Weda-Sagea, Wabup Minta Tanggungjawab PT IWIP

×

Banjir Rendam Jalan Weda-Sagea, Wabup Minta Tanggungjawab PT IWIP

Sebarkan artikel ini
Banjir yang merendam ruas jalan di kawasan PT IWIP

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) menilai banjir yang kerap merendam ruas jalan Weda-Sagea setiap musim hujan, akibat dari kehadiran  aktivitas pertambangan PT IWIP.

Sebab, sejak kehadiran perusahaan tambang itu, sungai Sagea  tidak bisa menampung debit air hingga meluap dan merendam ruas jalan.

Seperti yang terjadi Sabtu (20/08) pekan lalu, dimana banjir kembali melumpuhkan  akses Weda-Patani lumpuh lantaran terendam banjir.

Wabup Halteng, Abdulrahim Odeyani menegaskan  PT IWIP harus membangun infrastruktur  seperti drainase. Sehingga, ketika curah hujan tinggi bisa sedikit memberikan ruang debit air.

“Kami mendesak kepada pihak PT IWIP, agar secepatkan membuat saluran sepanjang jalan nasional Weda-Sagea. Karena, sudah tidak bisa lagi dengan kondisi seperti ini,”desak Wabup.

Banjir juga mengakibatkan ratusan kendaraan milik karyawan rusak akibat terrndam. “Harus di data supaya bisa ada kerugian yang harus di gantikan petusahaan,” pintanya.

Rahim menghimbau warga yang melakukan perjalanan, melintasi wilayah perusahan lebih berhati-hati. Sebab, kondisi jalan yang licin dan lumpur bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Bagi seluruh penguna jalan tetap berhati-hati, terlebih khususnya para supir lintas Weda-Patani,” ucapnya.

Terpisah Ketua PB Formalut Hamdan Halil mendesam agar  AMDAL PT IWIP dievaluasi kembali.

Formalut menilai pembahasan Amdal PT IWIP jauh dari prinsip partisipatif. Sebab tidak melibatkan pihak DPRD, Pemda, elemen masyarakat, pemerhati lingkungan, maupun akademisi.

“Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah, mitigasi resiko bencana akibat pertambangan. Langanan banjir di PT IWIP tersebut, memperlihatkan bahwa, proyek strategis Nasional dan sebagai objek vital nasional ini belum sama dengan matigasi bencana sebagai upaya prefektif,” tegas Hamdan.

Terpisah, Anggota DPRD Halteng, Munadi Kilkoda menegaskan pemerintah sudah harus memberikan sanksi tegas kepada, PT IWIP. Karena, banjir ini  sudah menjadi langganan ketika turun hujan.

“Pemerintah harus berani berikan punishment, terhadap kegagalan PT IWIP dalam menjaga keseimbangan ekologi. Karena, banjir selalu terjadi berulang kali,” desak Munadi. (tr1/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *