HARIANHALMAHERA.COM–Meski belum diterbitkan surat keputusan (SK) tentang tarif angkutan penumpang antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Maluku Utara oleh Pemerintah Daerah, namun sopir rute Tobelo-Sofifi secara sepihak menaikan tarif yang mana telah dipatok sebesar Rp.200 per penumpang dari sebelumnya Rp.150/orang.
Kenaikan tarif tersebut terbilang tinggi, sebab harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang secara resmi dinaikan Pemerintah masih tergolong relative murah. BBM jenis Pertalite misalnya dari sebelumnya Rp.7.650 per liter naik menjadi Rp.10 ribu/liter, Solar subsidi dari Rp.5.150/liter naik menjadi Rp.6.800/liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp.12.500/liter menjadi Rp.14.500/liter.
Ketua Organda Halut, Astro Labada, pun mengakui bahwa sopir lintas Tobelo-Sofifi saat ini sudah berlakukan tarif angkutan penumpang yang baru, yaitu dari Rp.150 ribu/penumpang naik menjadi Rp.200 ribu/orang, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM sambil menunggu SK Gubernur soal penetapan tarif.
“Kenaikan tarif angkutan penumpang ini memang sepihak oleh organda Tobelo-Sofifi, karena belum berkoordinasi dengan Dishub Malut. Namun, beberapa waktu lalu sempat digelar rapat dengan Pemda Halut, Pertamina, Polres, Kodim, pihak SPBU, kami sudah meminta kepada Pemda Halut untuk berkoordinasi dengan pihak Pemprov Malut segera menghitung tarif dasar untuk transportasi angkutan umum yang ada di Malut, sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya, minggu (4/9).
Perbandingan soal tarif antar Kabupaten/kota di Malut menurut anggota DPRD Halut dari partai Hanura ini, tentu harus berbeda sesuai jarak tempuh yang mana untuk rute Sofifi-Weda jarak tempuh 100 km dan tarifnya sebesar Rp.150 ribu/orang, rute Jailolo-Tobelo jarak tempuh 210 km tarifnya sebesar Rp.200 ribu/orang sementara rute Sofifi-Tobelo jaraknya tempuhnya 196 km tarifnya sebesar Rp.150 ribu/orang. “Jika di lihat dari kenyataan yang ada sebenarnya yaitu jarak tempuh maka rute Sofifi-Tobelo Halut punya tarif masih normal kalau Rp.200 ribu/orang,”ujarnya.
Semenatra Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halut, Muhammad Asri Tapi-Tapi, mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail seputar tarif angkutan pasca kenaikan harga BBM, karena ada mekanismenya penetapan tarif. “Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar banyak, jika sudah ada daftar ketetapan baru soal tarif maka kami akan sampaikan informasinya,”tandasnya.
Mekanisme perubahan tarif sendiri lanjutnya, tidak serta-merta diterapkan tetapi harus diusulkan ke Bupati kemudian dilakukan kajian secara rinci. “Kenaikan tarif harus melalui mekanisme. Kita harus bertemu dengan Bupati untuk membicaram masalah tarif, karena kita harus membuat pengujian sehingga pemilik angkutan juga tidak dirugikan begitupun masyarakat,”terangnya.
Disentil soal tarif sepihak Sopir Tobelo-Sofifi, Kadishub Halut, hanya meminta agar diurung sementara, karena belum ada SK terbaru yang dikeluarkan oleh Pemkab Halut sehingga harus menyesuaikan dengan SK lama. “Yang pasti untuk saat ini kita masih menyesuaikan dengan SK lama. Kalau SK terbaru sudah ada baru kita sosialisasi ke masyarakat dan sopir angkot,”tuturnya.(sal)