Halut

Pemkab Halut Gagal Kelola Ekonomi Rakyat

×

Pemkab Halut Gagal Kelola Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
MIRIS: Kondisi bangunan Pasar Salimuli yang tidak terawat. Dibangun dengan anggaran Rp 1,5 miliar tapi tidak difungsikan.(foto: Muhrid/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah pasar yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara  tetapi berakhir terbangkalai disebut sebagai bentuk kegagalan Pemerintah setempat terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam mengelola ekonomi masyarakat.

Beberapa pasar yang telah dibangun Pemkab Halut dengan menghabiskan miliaran anggaran tetapi tak kunjung difungsikan seperti di Desa Salimuli Kecamatan Galela Utara (Galut), Desa Darume Kecamatan Loloda Utara (Lolut) dan termasuk pasar Inpres II Rawajaya yang sempat difungsikan akan tetapi sebagian pedagang mulai pindah kembali ke emperan jalan sebelumnya dengan alasan barang dagangan tidak laku terjual.

Akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena), Gunawan Abbas, mengatakan sejumlah pasar yang tidak berfungsi tersebut seolah menunjukan Pemda Halut terutama Disperindag tidak punya perencanaan yang matang sehingga sumber ekonomi rakyat yang disajikan tidak berdampak pada manfaatnya.

“Jadi kalau kita melihat pasar tradisional yang dibangun Pemkab Halut ini tidak berdampak baik pada ekonomi masyarakat, ini merupakan kegagalan instansi teknis dalam melakukan kajian pengembangan potensi pasar itu sendiri,”katanya, Selasa (20/9)

Seharusnya menurutnya, instansi terkait mengkaji ekspansi pembangunan pasar tradisional tersebut dengan baik dalam jangka waktu panjangnya, seperti apa dampak penghasilan sehingga bangunan pasar yang di bangun dengan anggaran miliar itu tidak mubazir yang mana telah merugiakan daerah sendiri.

“Dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2012 tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional, pertimbangkan bahwa untuk mendorong pasar tradisional mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan modern di perlukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional secara professional,”ujarnya

Maksudnya lanjut Gunawan penataan pasar tradisional harus meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian sehingga mampu menstabilan ekonomi masyarakat. “Pengelolaan pasar ini harus di pikirkan secara matang oleh Dinas terkait, kenapa, agar pasar yang di bangun ini mampu mendongkrak ekonomi masyarakat, jika hal ini terkesan tidak di manfaatkan maka perputaran ekonomi di Desa maupun Kecamatan tidak berjalan lancar,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *