HARIANHALMAHERA.COM–Komisi III DPRD Kota Ternate menilai Pemkot sudah saatnya bersikap tegas kepada pemilik hotel dan penginapan maupun losmen yang masih menerima tamu anak dibawah umur.
Anggota Komisi III Nurlela Syarif mengaku, menegaskan mestinya ada langkah tegas melalui intansi teknis terkait salah satunya mengevaluasi izin usaha. Sebab selama ini yang terlihat hanya wacana saja.
“Selama ini selalu pernyataan yang dikeluarkan “akan”, tapi tidak ada tindakan tegas. Bicara soal regulasi secara jelas bagaiamana kita bicara soal perlindungan anak. Tapi selama ini terkesan ada pembiaran, dan tidak ada efek jera,” katanya, Selasa(27/9).
Nenurut Nela, jika izin usaha tetap dibuka, maka sebanyak apapun penindakan yang dilakukan Satpol PP, praktik kumpul kebo ini tetap akan ada terus.
“Selama ini yang terlihat setelah diamankan, kemudian dipulangkan. Padahal pihak hotel, penginapan dan Losmen saat ada tamu yang hendak menginap pasti mengecek administrasinya terlebih dahulu berupa KTP. Tapi mereka juga terkesan menutup mata,” ucapnya.
Ia juga mendesak Wali Kota agar lebih tegas dengan menyampaikan ke intansi teknis terkait. Dimana, kota Ternate yang adalah kota agamais, dan menjunjung tinggi nilai adat seatorang, sementara banyak sekali perilaku menyimpanh yang cendrung dibiarkan.
Komisi III juga telah berupaya dengan mendorong alokasi anggaran penyiapan tempat penampungan untuk rehabilitasi, yang akan diakomodir tahun depan.(par/pur)