HARIANHALMAHERA.COM– Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada tahun 2017 silam hingga akhir masa jabatannya di tahun 2022 ini, ternyata Bupati Edi Langkara dan Wabup Abdurahim Odeyani (Elang-Rahim) terus alokasi dana untuk bantuan studi. Program bantuan studi yang dimulai tahun 2018 itu ternyata hingga September 2022 ini tercatat sebanyak 1.606 orang sebagai penerima manfaat.
Dari total jumlah penerima tersebut terdiri dari saraja strata satu (S1) sebanyak 1.448 orang, S2 sebanyak 123 orang, S3 berjumlah 5 orang dan Kedokteran 30 orang. Sementara anggaran yang dialokasikan untuk bantuan studi tersebut tercatat secara total sebesar Rp 11,698 miliar lebih (Rp 11.698.065.000).
Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Halteng, Jamrud Hamid, pun menuturkan bahwa dari jumlah penerima bantuan program studi Pemkab Halteng sejak tahun 2018 sampai September 2022 itu telah tercatat alokasi anggaranya mencapai sebesar Rp 11,698 miliar lebih (Rp 11.698.065.000), dimana terdiri dari S1 totalnya sebesar Rp 6,198,000,000 miliar. S2 sebesar Rp 1,165,900,000 miliar, S3 sebesar Rp 130.000.000 juta.
“Sedangkan, bantuan studi untuk kedokteran sebesar Rp 4,204,165,000 miliar,”katanya, kamis (20/10).
soal besaran bantuan studi yang diberikan Pemda ke penerima menurut Kabag Organisasi Setda Pemkab Halteng, tentu tidak merata atau bervariasi sesuai tingkat studinya, seperti program S1 dibiayai per orang Rp 2,5 juta, program pasca sarjana S2 sebesar Rp 50 juta/orang, semenatra kedokteran dan S3 Rp 374,920.000 juta/orang.
Tahun 2022 ini lanjutnya, Pemkab Halteng masih alokasikan anggaran bantuan studi, namun khusus pasca sarjana S2 yang mana targetkan sebanyak 300 orang penerima.(tr-01)