HARIANHALMAHERA.COM–Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Malut, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Halteng kemarin menyisir peredaran obat sirup berbahaya di sejumlah sarana farmasi. Ada lima sarana yang dimonitoring yakni Instalasi Farmasi Kabupaten dan empat Apotek.
Kepala BPOM Malut, Tri Wandiro menyebut, dalam monitoring itu, ditemukan sebanyak 2.147 botol obat sirup yang ditarik. Namun, semua obat semua itu sebelumnya sudah diamankan pihak Instalasi Farmasi dan Apotek, untuk menunggu proses penarikan dari Pedagang Besar Farmasi
“Jadi kami sudah tidak temukan sirup, yang ditarik diedarkan untuk pasien,”ujarnya.
Dari total 2.147 botol sirup itu, diantaranya obat Paracetamol Drop di temukan di Instalasi Farmasi sebanyak 2000 botol (sedang menunggu ditarik. “Sisanya 147 botol itu di apotek, yakni sirup Unibaby cough, sebanyak 100 botol, sudah ditarik oleh PBF. Dan Vipcol sebanyak 47 (sedang menunggu penarikan),”ungkapnya.
Tri mengimbau warga untuk membeli obat melalui sarana resmi (RS/Puskesmas/Apotek/Toko Obat Berizin), tidak ditempat sembarangan. Kemudian pastikan mengecek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa) dan gunakan obat sesuai dengan petunjuk dokter/apoteker.
“Kemudian untuk pada fasilitas pelayanan kesehatan, untuk selalu mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh instasi terkait,” pintanya. (tr1/pur)