HalselMaluku Utara

Desak Cabut Permanen Izin PT LII

×

Desak Cabut Permanen Izin PT LII

Sebarkan artikel ini
Sahril Hi. Taher (Foto : teropongmalut)

HARIANHALMAHERA.COM–Keputusan Pemerintah membekukan sementara izin pengelolaan Pulau Widi di Kaupaten Halmahera Selatan (Halsel) milik PT Leadership Islands Indonesia (LII) belum memuaskan DPRD provinsi Malut.

Dewan Provinsi (Deprov) menegaskan, PT LII seharusya dijatuhi sanksi lebih berat berupa pencabutan izin secara permanen. “Kami meminta pemerintah pusat agar segera mencabut izin prinsip pulau Widi sebagaimana surat yang diajukan Gubernur,” tegas Wakil Ketua Deprov Malut, Sahril Taher kemarin (11/12)

Dengan dicabutnya izin prinsip Pulau Widi, masyarakat bisa mengelola pulau-pulau kecil di Malut. ”Tidak perlu memasukan investor dibidang pariwisata,”katanya.

Poltikus Gerindra itu mengatakan, gugusan pulau kecil di Malut, biasanya dimanfaatkan para nelayan untuk berlabuh dan berlindung ketika terjadi cuaca buruk. ”Kalau pemerintah pusat mengiakan pulau Widi dikelola investor, maka berdampak pada masyarakat nelayan kami,”desaknya.

Apalagi, dengan potensi perikanan yang melimpah, para nelayan pun sering mencari ikan di perairan pulau Widi. Sahril mengaku punya catatan beberapa pulau yang sudah terlanjur dikelola inventor berdampak buruk bagi para nelayan.

”Para nelayan kita diusir jika mencari ikan di pulau itu, hal ini akan terjadi di Pulau Widi nantinya jika dikelola investor,” katanya

Olehnya, dia meminta pengelolaan pulau Widi harus dikembalikan pada masyarakat. “Pulau Widi biarkan alami saja, tanpa harus dikelola investor, karena tidak berdampak pada masyarakat malahan menyengsarakan masyarakat nelayan,”ujarnya

Dia mengaku, sektor pariwisata di Malut belum  belum berdampak ekonomi pada masyarakat, apa lagi Pulau Widi sangat jauh dengan pusat ibu kota Halsel. “Pak Mendagri hanya lihat pulau-pulau di Maluku Utara hanya dari peta saja, tidak melihat pemanfaatan oleh masyarakat kita, jadi kami harap Mendagri mempertimbangkan izin prinsip pengelolaan pulau Widi

Sahril juga meminta Gubernur agar tidak lagi menandatangi izin perpanjang pengelola Pulau Widi, dan Pemprov segera melindungi pulau -pulau kecil agar dimanfaatkan oleh para nelayan kita.

”Cukup sudah investor yang kelola disektor pertambangan, jangan lagi di sektor pariwisata dengan mengelola pulau-pulau kecil kita, Jangan sampai masyarakat nelayan kita yang sengsara mencari ikan,”tegasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *