HARIANHALMAHERA.COM– Sebuah terobosan baru dilakukan Universitas Hein Namotemo (Unhena). Pihak kampus memberikan perlindungan kepada 38 mahasiswa yang akan melakukan praktik klinik ke luar daerah selama enam bulan. Perlindungan yang dimaksud adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Hal ini terlihat pada Jumat (21/6) lalu di aula Hotel Greenland, Tobelo, saat dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para mahasiswa/i Program Studi Keperawatan, Fakultas Sains Teknologi dan Kesehatan.
Penyerahan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Khomsan Hidayat disaksikan Rektor Unhena Marthen D. Budiman, Mth, Dekan Fakultas Sains Teknologi dan Kesehatan Anggeline L. Amahorseja, serta kepala program Studi Keperawatan Olivia A. Blandina.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya bagi Unhena yang mengikutsertakan mahasiswa praktik klinik dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menilai, keikutsertaan dalam program BPJS tidak lain salah satu bentuk dukungan Unhena dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan implementasi Permenaker No 1 Tahun 2016, dimana mahasiswa/siswa praktek kerja berhak dan wajib dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Keikutsertaan mahasiswa/i Unhena ini dapat menjadi rujukan bagi sekolah dan perguruan tinggi lainnya untuk memberikan perlindungan paripurna bagi mahasiswa/i yang akan melaksanakan praktik kerja. Dengan terdaftarnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa/i dapat melaksanakan praktik kerjanya dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 38 mahasiswa/i akan melakukan Praktik Klinik di Kota Ambon dan Kota Semarang, selama kurang lebih 6 bulan. Mahasiswa ini sudah terlindungi dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.(pn/fik/fir)