HARIANHALMAHERA.COM–Mencuatanya masalah tunggakan tunjangan TPP (tambahan penghasilan pegawai) memicu satu persatu masalah di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD dr Chasan Bosoirie (ChB) ikut terbongkar.
Alih-alih menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD dr Chasan Bosoirie (ChB) justeru kini dililit banyak utang.
Bukan hanya utang tunjangan tambahan pengasilan pegawai (TPP) yang nilainya mencapai Rp 40 Miliar lebih (versi Inspektorat), rumah sakit kebanggaan Pemprov Malut itu juga punya utang lain, yakni obat-obatan.
Ini diungkapkan langsung oleh Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir. Hanya saja, Sekeprov tidak hafal berapa total utang obat-obatan oleh RSUD. “Saya lupa angkanya nanti cek lagi,” katanya.
Samsuddin pun sampai heran dengan banyaknya utang yang melilit RSUD CB. Sebab, RSUD CB adalah bisnis yang cukup subur, namun ternyata merugi. “Artinya dia merancang bisnisnya ternyata dia tidak mampu bayar TPPnya,” katanya
Munculnya kasus tunggakan TPP ini pun membuat Pemprov akan mengevaluasi RSUD CB secara menyeluruh. Termasuk mendata ulang jumlah ASN dan Nakes yang disebut sudah overload.
Samsuddin mengatakan, sedianya evaluasi jumlah nakes dan ASN itu sudah ada sebelumnya dimana, ditemukan adanya overload yang ditindalnajuti dngan rencana untuk mendistribusikan sebagian ke luar RSUD.
“Perencanaan untuk memutasikan sebagian keluar itu karena kelebihan pegawai itu sudah diatur sebelumnya jadi bukan karena demo kong dapat pindah,” katanya.
Selain itu, mulai tahun 2023, TPP ASN dan Nakes RSUD CB dibebankan ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Denga langkah itu, kedepan BLUD bisa memaksimalkan Pendapatan hingga mampu membayar sisa tunggakan TTP.
Sisa tunggakan TPP ini nanti dievaluasi kembali, terutama nilai TPP.
Evaluasi dilakukan sehingga jangan sampai terjadi pembobolan dari sisi penggunaan dasar hukum yang dibuat.
“Contoh untuk 3000 ASN di Sofifi keluarkan Rp 200 Miliar kemudian 500 orang di RSUD CB harus keluarkan Rp 40 Miliar lebih makanya tong harus evaluasi kembali itu,” katanya
BLUD kata dia menetapkan nilai TTP tinggi melebihi TPP ASN Pemprov karena meyakini mampu meraup pendapatan besar. “Ternyata BLUD tidak ada uang, karena itu Torang musti cek lagi dasar untuk pencaiaran karena sebenarnya menggunakan anggaran BLUD tapi nilainya besar,” katanya
Ada temuan menarik di RSUD yang diungkapkan Sekprov. Temuan yang saat ini tengah ditelusuri itu yakni adaanya rekening pendapatan ganda di RSUD.
Terkait masalah di RSUD CB ini, DPRD sampai saat ini masih bungkaop. Wakil Ketua Dewan provinsi (Deprov) M. Abusama yang juga kordinator komisi IV menolak memberikan pernyataan ketika diwawancarai wartawan.(lfa/pur)