Maluku UtaraPemprov

Pinjaman RSUD Chasan Boesoirie Tersendat, Ternyata Ini Sebabnya

×

Pinjaman RSUD Chasan Boesoirie Tersendat, Ternyata Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Sekprov Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Lamanya proses screening dokumen syarat pinjaman sebesar Rp 5 miliar oleh  Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Chasan Boesoirie di Bank Maluku-Malut bukan lantaran syarat dokumen yang belum terpenuhi, akan tetapi sebab dana tak bisa cair disebabkan jabatan Direktur RSUD CB, dr. Alwia Assagaf, masih berstatus pelaksana tugas (plt).

Pihak bank sendiri menjelaskan salah satu syarat pencairan dana oleh RSUD CB adalah jabatan Dirut harus defenitif, sebab mereka berasusmsi bahwa jabatan tersebut kapan saja berganti sehingga pinjaman yang diajukan sebebar Rp 5 miliar oleh  RSUD CB yang  merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih  terkendala alias belum di proses.

Kendala pinjaman ini ikut dibenarkan Sekretris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A Kadir. Sekprov pun menuturkan bahwa pinjaman tersebut belum dapat diproses oleh pihak bank dengan alasan jabatan Dirut belum defenetif atau masih status Plt, karena asumsinya yang meminta dana adalah RSUD CH yang merupakan BLUD bukan dari Pemprov.

“Iya masalah disitu (soal jabatan Dirut yang belum defenitif,red), padahal sebenarnya tidak masalah kalaupun Plt, kalau dia tanda tangan kan dia pejabat juga sehingga kita mau melihat formulasinya seperti apa kita carikan jalan  keluar,”katanya beberapa waktu lalu.

“Kita sementara masih merapatkan lagi tentang formulasi-formulasi terbaru kalau kemudian Plt  kita cari langka lain, kita kordinasikan lagi dengan BPK,”sambungnya.

Menurutnya, Pemprov sendiri menginginkan take over tetapi hasil audit Inspektorat belum keluar

“kita Take over tapi setelah hasil audit, karena sekarang Inspektorat masih ambil data belum mengambil kesimpulan hasil auditnya. Kalau sudah ada kesimpulan hasil audit, dan kejelasan utangnya berarti bisa saja take over, karena pilihannya take over atau BLUD dicabut sementara makanya kita take over tapi kita hitung dulu utang,”ungkapnya.

Mantan Pj Bupati Morotai ini mengaku bahwa setiap ada kendala Pemprov tetap berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan.

Sekedar diketahui masalah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD CB  sudah disepakati Dewan Pengawas dan Manajemen RSUD CB untuk melakukan pinjaman ke Bank Maluku-Malut bahkan para Nakes ancam boikot ruang UGD   akan tetapi sampai saat ini tunggakan pembayaran TTP belum terealisasi.(lfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *