HARIANHALMAHERA.COM– Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara mempertanyakan keahlian dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Malut, Sarbaini A. Karim yang diketahui merangkap jabatan sebagai Rektor Universitas Bumi Hijrah (UNIBRAH) Malut. Pihaknya pun mendesak Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tindaklanjuti masalah rangkap jabatan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Malut, H.M. Iqbal Ruray, mengatakan, soal salah satu ASN Pemprov Malut yang merangkap jabatan Sekertaris Dinkes dan pimpinan kampus ternama di Malut sudah dibahas komisi I dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Malut pada Jumat (17/3) kemarin yang mana akan dikaji lebih lanjut dari sisi regulasi oleh BKD.
“Soal itu (rangkap jabatan oleh Sekertaris Dinkes pada Rektor UNIBRA,red) janji kepala BKD ke kami komisi I DPRD bahwa akan dipelajari, jika memang benar bermasalah pihak BKD yang akan menjawabnya,”katanya.
Prinsipnya lanjut politisi Golkar ini, komisi I DPRD Malut meminta BKD berganggungjawab sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami juga meminta BKD bertanggungjawab hal ini sesuai dengan mekanisme,”ujarnya.
Iqbal pun mempertanyakan keahlian ASN tersebut sehingga mampu merangkap dua jabatan strategis tersebut. Menurutnya, kalau rangkap jabatan tersebut tidak dibenarkan dalam regulasi yang berlaku maka harus diambil langkah tegas.
“Ataukah tenaga di provinsi ini masih kurang orang? atau memang sangat spesial jabatan tersebut,”tandasnya.((Ifa)