HARIANHALMAHERA.COM– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengingatkan komisioner KPU Halut dan stafnya untuk melindungi data-data terkait pemilu 2024. Sebab, ada Undang-Undang Perlindungan Data yang harus ditegakan.
Hal disampaikan, KPU RI Devisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idross, saat melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke KPU Halut pada selasa (4/4). Betty pun menyampaikan bahwa selain Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan ke public tentu ada data-data yang harus dijaga kerahasiaannya seperti NIK dan NKK.
“KPU adalah wali data yang dipertanggung jawabkan sehingga itu dan data yang menjadi rahasia jangan sampai bocor,”katanya.
Kalau hal itu terjadi lanjutnya, tentu akan akan dipertanggung jawabkan secara pidana sebagaimana diatur yang berlaku terutama yang menjadi paying hokum adalah UU Perlindungan Data Pribadi.
“Data pemilih menjadi sangat penting karena menjadi hulu dari semua kepentingan pemilu tahun 2024,”ujarnya.(sal)