HARIANHALMAHERA.COM– Dugaan penipuan melalui investasi bodong dengan tersangka Dorkas Thiarina Arebas alias Irene, makin runyam. Saat ini, kasus yang merugikan lebih dari 1.000 nasabah itu masih dalam penyidikan kepolisian.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, pada akhir Maret lalu, Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda pernah menyatakan, penyidikan kasus perkara dugaan penipuan berkedok investasi bodong dengan tersangka Dorkas, hampir rampung.
Disebutkan pula, dari hasil penyidikan kepolisian jumlah korban Dorkas melalui PT Equity World Futures (EWF) mencapai lebih dari 1.000 nasabah. Uang yang diinvestasikan nasabah sekira Rp 14 miliar.
Hanya saja, dalam pertemuan nasabah yang menjadi korban, pada pekan kemarin, jumlah uang yang diinvestasikan Dorkas ke PT EWF seebsar Rp 3,8 miliar. Parahnya lagi, perusahaan itu sudah tutup sejak November 2018, lalu.
Nurwani, salah satu nasabah korban Dorkas, menyebut Dorkas menyebut uang nasabah yang diinvestasikan hanya sebesar Rp3,5 miliar. Padahal, utang Dorkas pada nasabah mencapai Rp 3,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Dorkas sudah menarik uang sebesar Rp 1,7 miliar. Masih tersisa Rp 1,3 miliar. “Kami minta itu segera dikembalikan kepada nasabah,” tegasnya.
Nurwani yang juga salah satu koordinator nasabah di Halut mengaku, tawaran Dorkas agar kembali berinvestasi untuk mendapatkan sisa dana Rp 1,3 miliar, tidak bisa dipercaya lagi. “Kami sudah tidak percaya. Kami hanya minta dikembalikan sisa uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada nasabah,” tegasnya.
Samentara itu, kasus ini kabarnya masih ditangguhkan kepolisian sampai dilakukan pengembalian uang nasabah.(fik/fir)