HalutPolitik

SKCK Jadi Syarat Nyaleg, Polres Halut Langsung Diserbu Bacaleg

×

SKCK Jadi Syarat Nyaleg, Polres Halut Langsung Diserbu Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengurus SKCK

HARIANHALMAHERA.COM– Tidak hanya kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halamhera Utara yang disambangi para bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pengurusan surat keterangan bebas narkoba (SKBN), Polres Halut juga ternyata didatangi calon wakil rakyat untuk urusan yang sama, yakni surat bebas dari criminal berupa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu syarat ditetapkan KPU untuk maju caleg pada pemilu 2024.

Amatan awak media ini pada rabu (3/5), terlihat suasana ramai dan dipadati banyak orang, tepatnya di ruang satuan intelkam Polres Halut. Sebagian besar dari mereka ternyata datang mengurus SKCK sebagai kelengkapan dokumen untuk syarat maju caleg pemilu 2024.

Pihak Polres Halut pun mengeluarkan edaran yang sama seperti BNNK Halut dalam hal pengurusan administrasi Bacaleg tersebut, yakni pembuatan SKCK bagi Bacaleg harus kolektif alias tidak dibuat secara sendiri, karena jumlah Bacaleg sangat banyak. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan dan tidak terjadi kerumunan.

“Iya pembuatan SKCK untuk Bacaleg dilakukan secara kolektif agar mempermuda bagi para caleg dan meringankan beban pekerjaan petugas,”kata salah satu personil Polres Halut.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *