HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akhirnya rencanakan menunda Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2023. Kabarnya, Pilkades yang diikuti sebanyak 52 Desa itu akan digelar pasca pemilu serentak 2024, tepatnya pada tahun 2025 mendatang.
Penyampaian DPMD Halut soal rencana penundaan Pilkades tersebut setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan organisasi Pemuda Muhammadiyah Halut, selasa (16/5). Dalam aksinya, Pemuda Muhammadiyah meminta Bupati Halut dan DPRD setempat mengambil langkah untuk tunda Pilkades, karena bertepatan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Korlap aksi Pemuda Muhammadiyah Halut, Alkahfi Hi. Ahmad mengatakan, berdasarkan kajian dan diskusi diinternal Pemuda Muhammadiyah bahwa pelaksanaan Pilkades yang sesuai masa berakhir jabatan Kades di bulan Oktober sampai Desember 2023 tentunya mengganggu stabilitas keamanan pada tahapan proses Pemilu 2024.
“Kami Pemuda Muhammadiyah mendesak Bupati Halut untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang penundaan Pilkades 2023 hingga 2025 mendatang, dan kami juga berharap DPRD Halut ikut mendukung penundaan Pilkades ini,”tandasnya.
Sementara Kepala DPMD Halut, Naftali Gita, menuturkan bahwa DPMD sendiri sudah rencanakan penundaan Pilkades 2023 tersebut, karena salah satu pertimbangannya adalah bertepatnyan dengan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berlangsung. Namun, keputusan menunda Pilkades masih menunggu regulasi sebagai dasar hukumnya.
“Iya kami rencananya menunda tahapan Pilkades serentak di Halut, karena di tahun 2023 ini sebanyak 52 Kades yang masa periodenya berakhir mulai dari November dan Desember, namun hal ini masih menunggu regulasi,”katanya, Selasa (16/5).
Penundaan Pilkades ini menurutnya, Pemda Halut tidak mungkin mengambil sikap secara internal tetapi harus melibatkan seluruh Forkopimda untuk melakukan rapat bersama kemudian diputuskan.
“Soal penundaan Pilkades ini memang kita sudah diskusikan, namun kita harus rapat bersama dengan Forkopimda dan memutuskan bersama, karena memang saat ini kita menghadapi hajatan nasional pada tahun 2024 nanti, makanya Pilkades ini harus kita tunda dulu,”ungkapnya.
Kalau Pilkades 2023 ditunda lanjutnya, maka jadwal lanjutan untuk pelaksanaannya pada tahun 2025 mendatang.
“Kita tinggal menunggu regulasi apakah kita buat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), itu nanti kita buat kesepakatan di rapat Forkopimda Halut nanti,”jelasnya.(sal/tr-05)