HARIANHALMAHERA.COM– penertiban terhadap kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halut masih berlangsung hingga selasa (23/5). Sepanjang penertiban tersebut ternyata tercatat kendaraan yang diamankan sudah sebanyak 346 unit, karena melanggaran aturan lalulintas.
Selain sepeda motor, personil Satlantas Polres Halut juga amankan beberapa unit mobil yang nomor plat polisi dari luar daerah, yaitu Sulawesi Utara (Sulut) lantaran masa berlaku DG sudah mati.
Kapolres Halut, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halut, Iptu. Ibrahim Mappe, mengatakan bahwa masih diamankan kendaraan tersebut tentu menunjukan pengendara atau pemilik kendaraan terkesan tidak patuh aturan berlalulintas dan acuh tahu terhadan dokumen kendaraan yang sudah kadarluasa.
“Hingga tanggal 23 Mei kemarin total kendaraan yang diamankan sudah mencapai 346 unit. Jumlah yang terus meningkat ini tentu menunjukan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalulintas masih minim,”katanya, rabu (24/5).
Ratusan kendaraan yang diamankan tersebut menurutnya, sebagian besar pelanggarannya hampir sama salah satunya tidak pakai helm.
“Sikap patuh aturan lalulintas oleh pengendara hanya pagi hari dan itu pun kalau ada petugas Satlantas di lapangan,”ungkapnya.
“Untuk kendaraan yang berplat luar Malut ini kami tunggu pemilik kendaraan kalau memang bodong maka kami akan komunikasi dengan Satlantas yang ada di Sulut agar kendaraan-kendaraan ini dibawa ke Manado,”tuturnya.(sal)