Maluku UtaraPemprov

Wacanakan Pangkas Anggaran Program, Ishak Sebut Kuntu Tak Paham Aturan Keuangan

×

Wacanakan Pangkas Anggaran Program, Ishak Sebut Kuntu Tak Paham Aturan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ishak Naser dan Kuntu Daud

HARIANHALMAHERA.COM– Rencana Pemprov Malut untuk mengambil keputusan pemangkasan anggaran program fisik pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata mendapat tanggapan dari komisi II DPRD setempat. Pihaknya pun meminta langkah tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Malut, Ishak Naser, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran di pemerintahan tentu ada mekanismenya, artinya soal pencoretan program kerja pada OPD dilingkungan Pemprov Malut ada tata caranya.

“Kalau mau coret silahkan saja, sejauh memenuhi mekanisme,”katanya usai rapat bersama Sekprov Malut dan PUPR di Grand Majang Hotel, Ternate, jumat (28/7).

Akan tetapi menurut politisi NasDem ini, pemangkasan anggaran program tersebut masih sebatas wacana yang didengungkan oleh ketua DPRD Malut yang tidak mengerti aturan keuangan.

“Pemangkasan anggaran program ini kan baru sebatas wacana yang disampaikan oleh Ketua DPRD (Kuntu Daud), dan beliau tidak paham aturan keuatan, bilang saya yang sampaikan begitu,”tandasnya.

Kalau dilakukan pemangkasan atau tidak lanjutnya, harus dibicarakan melalui alat kelengkapan dewan dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar).

“Memang persoalan pemangkasan itu untuk penghematan anggaran pemerintah, karena utang Pemprov yang belum terbayar, tetapi sekali lagi harus ada mekanismenya. Perlu diketahui bahwa pemprov baru bayar utang sebesar 368 miliar per 31 Desember 2022 kemarin. Namun selama ini sisa utang yang belum dibayarkan tidak diketahui oleh DPRD,”ujarnya.

“Padahal sangat penting untuk melihat berapa sisa utang yang belum dianggarkan di dalam APBD dan yang harus dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 atau dianggarkan di APBD 2024. Itu yang kemudian Sekda dan OPD terkait untuk memberikan penjelasan,”sambungnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *