Maluku UtaraPemprov

Progres Proyek Multiyears Dibawah Progres, DPRD Malut Warning Rekanan Harus Tuntaskan Sesuai Kontrak

×

Progres Proyek Multiyears Dibawah Progres, DPRD Malut Warning Rekanan Harus Tuntaskan Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Malut saat tinjau pekerjaan ruas jalan Multiyears

HARIANHALMAHERA.COM– Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara terpaksa beri peringatan keras terhadap rekanan proyek jalan multiyear. Sebab, proyek jalan di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Malut yang sedianya tuntas sesuai kontrak Desember 2023 itu ternyata realisasi pekerjaannya ditemukan masih dibawah progress.

Hal itu disampaikan komisi III Deprov Malut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Malut dan pihak rekanan yang berlangsung di GAIA Hotel, Ternate, rabu (16/8).

Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar mengatakan, sejumlah proyek ruas jalan multiyear tersebut ternyata hingga agustus 2023 ini sebagian pekerjaannya baru terealisasi dibawa 50 persen, padahal masa kontraknya tinggal beberapa bulan saja, tepatnya Desember 2023 akan berakhir.

Pekerjaan ruas jalan Payahe-Dehe Podo misalnya lanjut Rusihan, dalam hasil monitoring ternyata progres pekerjaanya baru mencapai 10 persen dengan uang muka 15 persen kemudian ruas jalan Wayatim-Wayaua baru realisasi 17 persen dan uang muka 15 persen.

Sementara progeres diatas 15 persen dikatakan Rusihan, terdapat pada ruas jalan Saketa-Dehe Podo progres 38 persen dengan anggaran pencairan 35 persen, jalan Ngidiho-Lapi progres 50 persen pencairan 15 persen, Guruapin-Modayama progres 50,8 persen pembayaran 27,5 persen, Ibu-Kedi progres 48,17 persen pembayaran 40 persen.

Selanjutnya jalan Malifut-Ngoali-Tolebit progres 50 persen pembayaran baru 15 persen, Matuting-Rangaranga 37,2 persen pembayaran 33 persen, Saketa-Gane dalam progres  27 persen pembayaran 17 persen, Laiwui-Jikotamo-Anggai progres  29,37 persen pembayaran 20 persen, jalan Kao-Toliwang-Tolabit progres 37,94 persen pembayaran 31 persen dan  Gane Luar-Rangaranga progres 73 persen pembayaran 43 persen serta Labuha-Sawada progres 60,91 persen pembayaran 46 persen.

“Jadi intinya pekerjaan ruas jalan masih jauh sementara durasi kontraknya sisa 4 bulan saja sehingga itu komisi III desak rekanan untuk tuntaskan tepat waktu, yaitu sampai Desember pelaksanaan kegiatan Multiyears sudah selesai,”tandasnya.

Dalam RDP menurutnya, pihak rekanan berjanji selesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan tentunya akan dikawal terus oleh DPRD.

“Nanti kita akan mengevalusi pelaksanaanya supaya keseriusan mereka harus dibuktikan karena beberapa ruas jalan yang presentasinya masih dibawah. Komisi III juga mendesak ke Dinas PUPR, PPK dan rekanan agar serius menyelesaikan pekerjaan ini, prinsipnya Desember sudah harus 100 persen,”tegasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *