Halut

Dua Kali Fraksi PKB Walk Out Pembahasan KUA-PPAS, Yusril: Terlalu Terburu-buru

×

Dua Kali Fraksi PKB Walk Out Pembahasan KUA-PPAS, Yusril: Terlalu Terburu-buru

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota DPRD Halut dari fraksi PKB yang memilih walk out dari pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

HARIANHALMAHERA.COM– rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan tahun 2023 yang digelar selasa (29/8) di ruang rapat Bangsaha DPRD Halmahera Utara, ternyata fraksi Partai Kembangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Halut kembali memilih keluar. Keputusan walk out itu yang kedua kali setelah sebelum pembahasan pada kamis (24/8) pekan kemarin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halut dari fraksi PKB, Yusril Bailussy, mengatakan, mereka mengambil sikap untuk tinggalkan ruang rapat pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2023, karena dianggap tidak efektif.

“Ada beberapa alasan dan pertimbangan sehingga membuat fraksi PKB memilih walk out, salah satunya ketidaksiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mempersiapkan dokumen KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) 2023, bahkan pembahasan KUPA ini terkesan terlalu buru-buru demi hindari pinalti dari pemerintah pusat,”katanya.

Dokumen KUPA 2023 sendiri menurutnya, diberikan oleh Pemkab Halut ke anggota DPRD pada saat OPD datang ke ruang pertemuan, tentu hal ini membuat fraksi PKB tidak sepakat melakukan pembahasan KUA-PPAS Perubahan.

“Hal ini tidak efektif, karena kami anggota tidak memiliki cukup waktu untuk mengkroscek sejumlah kegiatan OPD, baik yang prioritas maupun yang tidak prioritas,”ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD dari fraksi PKB, Fahmi Musa, menambahkan bahwa pembahsan KUPA 2023 ini kesannya hanya mempertimbangkan efisiensi waktu tanpa mempertimbangkan efektifitas perencanaan untuk kepentingan, keseimbangan keuangan daerah agar tidak terganggu lagi pada tahun anggaran tersisa ini.

“Kami (fraksi PKB) juga sesalkan sikap pimpinan komisi yang tidak kooperatif dalam rapat bersama OPD. Hal tersebut ditunjukan pada pembahasan KUPA 2023, untuk disetujui tanpa melalui pembahasan panjang lebar,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *