HaltengMaluku Utara

Geram Sikap PT IWIP, Pemilik Lahan Blokir Jalan Menuju Lokasi Galian Material Ore Nickel

×

Geram Sikap PT IWIP, Pemilik Lahan Blokir Jalan Menuju Lokasi Galian Material Ore Nickel

Sebarkan artikel ini
pemilik lahan blokade ruas jalan untuk hentikan aktivitas PT IWIP menuju lokasi galian ore nickel

HARIANHALMAHERA.COM– Selain lahan milik Maklon Lube yang sudah digusur oleh sub kontraktor PT IWIP tanpa dibayar ganti rugi, ternyata beberapa warga di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah juga mengalami nasib serupa. Kabarnya, lahan mereka yang sudah dikapling oleh PT IWIP beberapa bulan lalu ternyata sampai saat ini belum ada pembayarannya.

Parahnya, meski belum ada konpensasi yang diberikan PT IWIP ke pemilik lahan, namun perusahan diduga secara diam-diam melakukan aktivitas penggalian ore nikel. Sikap PT IWIP yang terkesan melakukan penyerobotan hingga perampasan lahan itu membuat warga pemilik lahan geram.

Alhasil, senin (23/10) sekitar pukul 13.30 WIT, para pemilik lahan tersebut pun turun ‘gunung’ untuk nekat melakukan pemalangan ruas jalan menuju lokasi penggalian material ore yang merupakan lahan mereka.

parkirkan mobil truk ditengah jalan sebagai bentuk hentikan akses aktivitas PT IWIP

Aksi blokde ruas jalan oleh pemilik lahan itu menggunakan satu unit mobil truk yang diparkir tutupi badan jalan hingga berjaga-jaga di tengah ruas jalan tersebut, akibatnya beberapa kendaraan operasional PT IWIP yang sering keluar masuk ke lokasi terpaksa tidak dapat beraktivitas lagi.

Pemilik lahan pun menyampaikan bahwa mereka akan tetap blokir ruas jalan menuju lokasi selama PT IWIP belum melakukan pembayaran ganti rugi, terutama lahan yang sudah digusur tetapi tak kunjung dibayar.

“Kalau WIP tidak segera penuhi tuntutan kami maka ruas jalan ini tetap dipalang,”kata para pemilik lahan.

Pemilik lahan juga mendesak manajemen PT IWIP segera melakukan negosiasi harga sehingga masalah pun cepat selesai bukan memberi harapan yang akhirnya mengecewakan, karena sudah cukup lama menunggu tetapi tidak ada kepastian.

“Kami berharap masalah ini cepat selesai, kalau tidak ada kepastian  soal pembayaran maka kami tidak akan memberi ijin ke perusahan IWIP untuk masuk ke lokasi,”tandasnya.

Kehadiran PT IWIP di Halteng menurut warga pemilik lahan, sudah pasti memberi dampak ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di daerah akan tetapi perusahan tidak serta merta serobot lahan.

“Kami juga sangat mendukung masuknya pertambangan karena ada peningkatan ekonomi, namun bukan berarti merampas lahan kami. Kami hanya minta hak atas lahan kami yang sudah digusur dan dikapling tetapi belum dibayar,”ujar pemilik lahan.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *