Halut

Masa Jabatan 50 Kades Di Halut Segera Berakhir, DPMD Mulai Surati Camat Usulkan Pj

×

Masa Jabatan 50 Kades Di Halut Segera Berakhir, DPMD Mulai Surati Camat Usulkan Pj

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Halut, Naftali Gita

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mulai surati sejumlah Camat soal pengusulan penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) menyusul masa jabatan sebanyak 50 Kades yang tersebar di Halut akan berakhir pada bulan November tahun 2023.

Kepala DPMD Halut, Naftali Gita pun membenarkan bahwa sebanyak 50 Kades akan selesai pada November 2023, tepatnya pada tanggal 6 sehingga itu DPMD bergegas menyurati para Camat segera usulkan Pj Kades agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Desa.

“Iya, DPMD sudah surati Camat dan akan rekomendasikan Pj Kades di Desa yang kekosongan Kades, karena masa jabatan berakhir,”katanya, selasa (24/10).

Secara prosendur lanjutnya, pemerintah Kecamatan yang mengusulakan ke DPMD untuk diperiksa yang jika Pj diusulkan tersebut memenuhi syarat maka akan ditindak lanjuti oleh Bupati untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Selain camat yang mengusulkan Pj Kades menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga bisa mengusulkan sesuai dengan hasil musyawarah bersama ditingkat Desa yang pastinya syarat Pj Kades harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tentunya tidak terikat denga jabatan.

“Dalam Permendagri sudah jelas diatur, untuk pejabat di Desa harus PNS baik itu struktural maupun fungsional, yang terpenting mereka tidak memegang jabatan, jika ada yang punya jabatan maka harus memilih,”jelasnya.

Naftali menambahkan bahwa kalau belum ada Pj Kades tentunya bisa diusulkan Plh (Pelaksana Harian (PLH) yang mana diberikan pada sekertaris Desa (Sekdes) sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Jadi Desa, Kecamatan, dan DPMD tidak punya kewenangan untuk menetapkan Pj. Hanya mengusulkan, karena semua itu kewenangannya ada di Bupati,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *