HARIANHALMAHERA.COM– Teka-teki kapan anggaran pemilu 2024 di Kabupaten Halmahera Utara dialokasi akhirnya terjawab sudah. Hal ini menyusul, selasa (21/11) Pemkab Halut bersama penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Halut resmi menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan dokumen anggaran untuk pelaksaan pesta demokrasi 2024.
Proses penandatanganan NPHD pemilu 2024 yang berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua itu dihadiri langsung Bupati Halut, Ir. Frans Manery, didampingi Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, terlihat juga Waka Polres Halut, Kompol. Andreas Adi Febrianto, Kepala Kesbangpol Halut, Jhon Anwar Kabalmay, Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris hingga para OPD Pemkab Halut.
Bupati Halut, dalam sambutannya mengatakan, sebelum penandatangan NPHD tersebut sempat dilakukan penyesuaian usulan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu Halut selama dua bulan hingga akhirnya disepakati.
“Anggaran hibah untuk pemilu 2024 ini bersumber dari APBD Halut, dimana dana ini lebih pada pembiayaan pelaksanaan pilkada 2024, yang mana jumlah anggaran yang diberikan tentu sesuai kebutuhan,”katanya.
Anggaran pemilu 2024 yang dialokasikan ke penyelenggara pemilu itu lanjutnya, totalnya sebesar Rp50,4 miliar, dimana untuk KPU Halut sendiri dibandrol sebesar Rp 40 miliar lebih (Rp40.024.301.100), sementara Bawaslu Halut dibandrol sebesar Rp 14 miliar lebih (Rp14.482.888.600).
“Setelah pendatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu, selanjutnya Pemda Halut akan melakukan hal serupa bersama Polres Halut dan Kodim 1508/Tobelo,”ujarnya.
Bupati Halut menambahkan bahwa mekanisme pencairan dana hibah sendiri ditransfer dari rekening kas daerah ke rekening penampungan Dana Hibah Langsung (RPDHL) atas nama Bawaslu dan KPU Halut.
“Perjanjian hibah daerah ini adalah untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024,”pungkasnya.(tr-05)