HalutHukumKriminal

Perihatin Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas, TAKY Halut Minta Lembaga PPA Turun Tangan

×

Perihatin Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas, TAKY Halut Minta Lembaga PPA Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ketua TAKY Halut, Apri Sangaji

HARIANHALMAHERA.COM– kasus tindakan kekerasan berupa pemerkosaan secara paksa (rudapaksa) oleh 9 orang pria terhadap gadis keterbatasan fisik (disabilitas) dibawa umur yang terjadi baru-baru ini di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai dapat sorotai dari berbagai organisasi masyarakat. Sebab, peristiwa tersebut dianggap suatu tindakan kebiadan.

Kasus rudapaksa terhadap gadis disabilitas tersebut disebut Apri Sangaji, ketua ormas Tuala Kabaya (TAKY) Halut bahwa salah satu kelemahan lembaga atau instansi perlindungan perempuan dan anak (PPA) baik di pemerintahan maupun swasta dalam melindungi mereka dari tindakan kekerasan.

“Kasus ini tentunya menunjukan instansi PPA baik di pemerintahan maupun lembaga swasta yang resmi telah gagal dalam melindungi khususnya pada anak-anak. Sebab, pertistiwa ini bukan pertama kali tetapi sudah berulang kali terjadi di Halut secara khusus maupun Maluku Utara secara umum,”katanya, selasa (28/11).

Mengingat kasus ini sudah terjadi lanjutnya, maka diminta pada instansi teknis Pemkab Halut segera turun tangan untuk membantu, setidaknya memberi pendampingan pemulihan kondisi kesehatan korban, karena saat ini korban trauma berat usai diperkosa. Bahkan alat vital korban dikabarkan mengalami luka hingga membuatnya sangat menderita, yakni merasa perih saat buang air kecil.

“Orang tua korban sempat curhat pada kami terkait kondisi anak mereka, karena menderita secara fisik dan masih trauma dengan kejadiannya. Tentunya kami berharap instansi teknis di Pemda Halut ikut beri perhatian terhadap korban,”ujarnya.

TAKY Halut sendiri menurutnya, berniat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke sejumlah instansi, terutama ke Pemkab Halut dan institusi vertical lainnya untuk tuntaskan kasus ini.

“Kalau instansi pemerintah maupun lembaga PPA lambat dalam menangani kasus ini maka kami akan konsolidasi masa besar-besar untuk presur kasus ini,”tandasnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *