HalutMaluku Utara

Warga Lingkar Industri Kembali Demo PT NICO, Ini Sejumlah Tuntutan Disampaikan

×

Warga Lingkar Industri Kembali Demo PT NICO, Ini Sejumlah Tuntutan Disampaikan

Sebarkan artikel ini
Forum Solidaritas Masyarakat Lingkar Industri PT NICO kembali melakukan aksi dan menyampaikan sejumlah tuntutan ke manajemen perusahan

HARIANHALMAHERA.COM– warga lingkar perusahan PT Natural Indococonut Organik (NICO) yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Lingkar Industri Halmahera Utara (Halut), rabu (3/7) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahan. Dalam aksi itu, masa pun menyampaikan sejumlah tuntutan sebagain bentuk protes terhadap sejumlah manajemen yang dianggap bertentangan.

Tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah menolak kebijakan manajemen PT Nico yang telah menerapkan sistem kerja Borongan, stop intimidasi pekerja khususnya karyawan MP. Stop PHK karyawan dengan alasan yang tidak jelas, meminta CEO PT Nico untuk mengaudit terkait pembayaran upah karyawan yang dipotong oleh manajemen dalam hal ini Ibu Mei dan beberapa rekannya.

Kemudian menolak dugaan pembuangan limbah produksi ke pantai Kupa-kupa, meminta PT Nico mengkaji kembali dokumen pendahuluan terkait ijin proyek air tanah dalam (sumur bor), mempertanyakan janji manajemen terkait CSR, Atas nama masyarakat dan karyawan meminta kepada CEO agar ibu Rita, ibu Mei dan pak Poltak diberhentikan, karena membuat kebijakanyang merugikan karyawan dan tentunya berdampak tidak baik bagi iklim Investasi

Korlap aksi, Hein Rajawange, menyampaikan, bahwa pihaknya meminta manajemen PT NICO agar memperbaiki beberapa kebijakan yang dianggap merusak lingkungan sekitar, terutama soal sampah yang dibuang ke pantai. “Jadi PT NICO melakukan pengelolaan buah kelapa ini ada juga limbahnya, nah ini yang menjadi masalah karena perusahan diduga kuat membuang limbah hasil produksi ke pantai, ini sangat berbahaya,”katanya.

Selain limbah lanjutnya, ada beberapa kebijakan juga menjadi masalah, salah satunya system pekerjaan borongan sehingga masa aksi menolak kebijakan tersebut, karena merugikan masyarakat lingkar industri.

“Selain soal penerapan pekerjaan, ada juga soal CSR perusahan yang dijanjikan kepada masyarakat yang sampai saat ini tidak direalisasikan, ini perlu dijelaskan oleh pihak perusahan,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *