HARIANHALMAHERA.COM– Masyarakat lingkar industri PT Natural Indococonut Organik (NICO), yang tergabung dalam Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Kabupaten Halmahera Utara menanggapi rencana manjemen PT NICO proses hokum masa aksi jika dalam kajian soal tuntutan aksi mengarah ke pencemaran. SBGN pun tegaskan bahwa mereka tak akan takut dan siap hadapi.
Ketua SBGN Halut, Piet Hein Rahawange, mengatakan bahwa seluruh tuntutan aksi yang disampaikan dalam unjuk rasa tentu ada bukti dan data yang valid sehingga mereka tidak khawatir dengan rencana manajemen PT NICO melalui kuasa hukumnya untuk menggiring ke ranah hokum.
“Kami tidak akan mundur dengan apa yang disampaikan oleh kuasa hukum PT. NICO, karena apa yang kami lakukan semuanya mempunyai bukti, jadi mau lapor kami ke pihak berwajib silahkan, karena apa yang kami buat bukan hoaks,”katanya, Jumat (5/7).
Dalam kajian SBGN lanjutnya, ternyata bukan saja limba cair tetapi juga limba yang berbentuk asap keluar dari industry. “Saat ini saya dan teman-teman lagi konsolidasikan dengan aktivis lingkungan untuk mengkaji soal limba di PT NICO demi kepentingan masyarakat Kupa-Kupa dan sekitarnya,”ujarnya.
Ketua SBGN Halut menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi dokumen yang namanya analisis kandungan timbal (Pb) dan konsentrasi logam berat timbal (Pb) pada sedimen di perairan pantai Kupa-Kupa tahun 2022, 2023 dan 2024 yang diterbitkan Jurnal of Costal and Deep.
“Dalam waktu dekat kami akan jadwalkan untuk dipresentasikan oleh tim ke masyarakat Kupa-Kupa dan sekitarnya, agar kita ketahui bersama masalah limbah ini,”ungkapnya.(sal)