HARIANHALMAHERA.COM– maneuver Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, pada Pilkada Serentak 2024 kian menjadi-jadi. Sebab, selain baliho bernarasi politik yang bertebaran hingga ke pelosok Desa, ternyata tim-nya terus bergerak dengan membangun beberapa posko pemenangan yang menunjukan keseriusannya untuk maju di Pilkada Halteng periode 2024-2029.
Tak hanya itu, baliho Pj Bupati Halteng yang sebelumnya hanya seorang diri, kini mulai terlihat berpasangan. Seperti baliho yang terpajang di salah satu posko pemenangannya, dimana tampak Ikram M. Sangadji berdampingan dengan Arif Djalaluddin, yang merupakan kepala Dinas PUPR Halteng atau notabenenya masih ASN aktif. Baliho Pj Bupati Halteng dan Kadis PUPR tersebut telah diberi akronim IMS-AJA (Ikram M. Sangadji-Arif Djalaluddin) untuk Halmahera Tengah 2024-2029.
Terkait baliho pasangan IMS-AJA tersebut, Kordiv Hukum dan Pelanggaran Sengketa, Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, mengatakan bahwa pihaknya sudah tindaklanjut dengan membuat laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena keduanya masih aktif sebagai ASN tetapi diduga melakukan politik praktis.
“Baliho IMS-AJA yang tersebar di seluruh Halteng, terkait pencalonan Bupati dan wakil Bupati 2024-2029 sudah kami laporkan ke KASN. Sebelumnya Bawaslu juga sudah melakukan tindakan hukum salah satu ASN yakni, Salim Kamaluddin yang diketahui akan mendaftarkan diri ke sebagai wakil Bupati,”katanya, sabtu (13/7).
Laporan ke KASN sendiri lanjutnya, sudah disampaikan beberapa waktu lalu sehingga saat ini pihaknya tinggal menunggu respon untuk ditindaklanjuti. “Pada prinsipnya kami sudah melakukan laporan ke KASN selaku bidang yang menanggani kasus dan pelanggaran ASN. Secara Undang-Undang dan kode etik ASN tentu mereka sangat dilarang keras Aterlibat politik,”tandasnya.(tr-02)