HaltengHukumPolitik

Bawaslu Halteng Bakal Usut Dugaan Bagi-Bagi Sembako dari Paslon IMS-ADIL

×

Bawaslu Halteng Bakal Usut Dugaan Bagi-Bagi Sembako dari Paslon IMS-ADIL

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bagi-bagi sembako di pemilu

HARIANHALMAHERA.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Tengah akan melakukan penelusuran terhadap video hingga foto memperlihatkan bagi-bagi bahan dapur alias sembilan bahan pokok (Sembako) yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Halteng, Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL). Video tersebut pun viral di media social (Medsos) sehingga membuat lembaga pengawas tertekad untuk usut hingga tuntas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, pun membenarkan adanya dugaan peristiwa bagi-bagi Sembako oleh salah satu Paslon Pilkada Halteng 2024 tersebut. Kepada awak media, Munawar pun menuturkan bahwa dari amatan video dugaan pelanggaran pemilu itu ternyata terjadi pada tiga wilayah, yakni di Kecamatan Patani, Patani Timur dan Patani Utara.

“Hari ini (Senin) Bawaslu akan turun di Kecamatan Patani Timur, Patani Utara, dan Kecamatan Patani untuk mengecek terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah Paslon Bupati dan Wakil Bupati,”katanya, Senin (7/10).

Menurutnya, meski belum dikaji dari aspek regulasi, akan tetapi melihat video tersebut tentunya sudah masuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur oleh Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pada Pasal 73 ayat 4 yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.

“Bawaslu akan tindaklanjut dugaan pelanggaran pemilu ini dan tentunya diharapkan pada Paslon Pilkada 2024 agar mematuhi aturan yang ada, karena apabila kedapatan di lapangan, maka kami akan tindak sesuai dengan peraturan yang belaku,”tandasnya.

“Kami (Bawaslu Halteng) juga akan telusuri dugaan keterlibatan ASN sesuai aduan dari warga maupun temuan penyelenggara tingkat Desa,”sambungnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *