HARIANHALMAHERA.COM– setelah melalui proses pembahasan yang panjang soal APBD Perubahan tahun anggaran 2024, akhirnya Selasa (15/10), DPRD bersama Pemkab Halut sepakati APBD-P tersebut dengan rincian pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun lebih (Rp. 1.370.068.190.096) dan belanja daerah sebesar Rp 1,3 triliun lebih (Rp 1.311.189.240.617).
Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2024 dan pengajuan Ranperda APBD tahun 2025 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong didampingi wakil Ketua I, Inggrid Paparang dan Hi. Samsul Bahri Umar, serta dihadiri Bupati Halut, Ir. Frans Manery bersama pejabat Forkopimda hingga pimpinan OPD Pemkab Halut itu berjalan lancar hingga usai.
Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, dalam pidatonya mengatakan, beberapa waktu lalu Bupati Halut telah menyampaikan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 pada DPRD yang kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah pada 14 Oktober 2024.
“Hasil pembahasan tersebut akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang dilaksanakan hari ini (Selasa), atas terlaksananya seluruh tahapan dan proses pembahasan Ranperda ini, atas nama pimpinan DPRD patut kami berikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung sehingga agenda ini dapat diselesaikan,”katanya.
“Selain pengambilan keputusan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 hari ini Bupati juga akan menyampaikan Ranperda tentang APBD 2025, kami juga berharap, menjelang akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 Ranperda tentang APBD tahun 2025 yang telah disampaikan pada hari ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kita,”sambungnya.
Sementara, Bupati Ir. Frans Manery menuturkan bahwa proses penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Halmahera Utara yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama saat ini.
Ranperda tentang perubahan APBD 2024 ini lanjut Bupati Halut, akan disampaikan ke Gubernur Malut untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan yang selanjutnya apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menyempurnakan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebagai pelaksana dari perubahan peraturan daerah ini khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efesiensi dan ekonomis serta ketentuan peraturan yang berlaku,”pintanya.
Menurutnya, tim anggaran Pemda berkomitmen menyehatkan keuangan daerah, dimana angka belanja yang dirancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan ril atas pendapatan yang dimiliki agar menghindari adanya beban hutang bawaan pada tahun berikutnya. Selain itu, dengan upaya tersebut diharapkan pada tahun depan dapat terpenuhi hak-hak ASN dan pemdes serta semua pihak secara tepat waktu, karena dengan itu akan turut berkontribusi pada perputaran uang daerah yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui forum yang terhormat ini, kami butuh dukungan penuh dan pikiran yang konstruktif dari bapak ibu dewan, sehingga apa yang kami yakini bahwa hal ini adalah menjadi harapan besar kita semua benar-benar bisa diwujudkan,”tuturnya.(sal)