HARIANHALMAEHRA.COM– LSM Wahana Muda Lingkungan Hidup (WAMLIH) Halmahera Tengah (Halteng) menilai sub kontraktor PT IWIP tidak peduli terhadap sampah dilingkar industry yang berserahkan. Pasalnya, masalah tumpukan sampah sudah lama terjadi tetapi sampai detik ini terkesan diabaikan PT IWIP.
Direktur LSM WAMLIH Halteng, Mutalib Ibrahim, mengatakan bahwa menumpuknya sampah disejumlah tempat, seperti dipinggir jalan di Desa Lukulamo, Lelilef Woebulan, Lelilef Sawai, Gemaf dan sepanjang jalan menuju Desa Sagea yang merupakan wilayah lingkar industry tersebut tentu membuktikan PT IWIP tidak serius tangani masalah kebersihan lingkungan.
“Penumpukan sampah yang di biarkan berhari-hari hingga membusuk di pinggir jalan itu tentu menunjukan pihak IWIP tidak peduli soal sampah,”katanya, Minggu (9/2).
Hamburan sampah ini lanjutnya, tentu perlu dipertanyakan soal keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang dikelola oleh PT IWIP melalui Sub kontraktornya. “Padahal sudah ada regulasi terkait pengelolaan sampah, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, sampah rumah tangga hingga PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik,”ujarnya.
“Belum lagi Perpres Indonesia bersih sampah. Selain itu, ada juga peraturan lain terkait pengelolaan lingkungan hidup, seperti, PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016 tentang baku mutu emisi usaha kegiatan pengolahan sampah dan Permen Nomor 6 tahun 2021 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun,”sambungnya.
Namun sejumlah regulasi tersebut menurut Mutalib, terkesan diabaikan oleh perusahan melalui sub kontraktor PT IWIP, sehingga itu perlu ada upaya dari Pemda Halteng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah Kecamatan setempat untuk bertindak tegas.
“Kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah dan limbah yang efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,”tandasnya.(tr-02)