HaltengHukum

Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Halteng Razia Sejumlah THM

×

Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Halteng Razia Sejumlah THM

Sebarkan artikel ini
razia sekaligus himbauan oleh Satresnarkoba Polres Halteng ke pengunjung cafe di Weda

HARIANHALMAHERA.COM– personil Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) kembali melakukan razia barang terlarang, terutama narkoba. Senin (5/5) malam kemarin, pihaknya melakukan penyusuran terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) alias kafe yang tersebar di wilayah Weda untuk melakukan razia rutin.

Kasat Resnarkoba Polres Halteng, Ipda Muhammad Hasba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Halmahera Tengah.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran narkoba maupun praktik-praktik ilegal lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga Halteng tetap aman dan kondusif,”katanya.

Meski dalam razia tersebut lanjutnya, tidak ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan narkoba, namun petugas tetap memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal.

“Dalam razia mendapatkan pengunjung sedang minum bersama wanita malam dan berhasil menumpahkan minum mereka, dan 2 kardus berisikan minum bir diamankan petugas,”ujarnya.

Selian razia THM menurutnya, anggota juga melakukan patroli untuk memantau siatuasi kota sekaligus pengecekan mobil yang melintas ke Weda sebagai upaya memastikan pasokan Miras yang sering masuk dari Halteng untuk dibawa ke Lelilef. “Jadi semua mobil lewat kita cek untuk memastikan ada barang atau tidak Jika kita temukan kita tindak,”terangnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bagian dari perintah Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono pada Polres dan jajaran, yang mana tidak ada tawar-menawar untuk memberantas Miras dan akan melakukan analisis evaluasi (Anev) mingguan terkait pengungkapan Miras.(Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *