HARIANHALMAHERA.COM– Penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (15/5) telah limpahkan tahap satu kasus dugaan asusila terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Kasus tersebut sebelumnya telah gemparkan warga Halsel lantaran korban disetubuhi oleh16 orang pria dewasa mulai dari tukang ojek, ayah angkat korban hingga oknum kepela sekolah (Kepsek) SD.
Informasi yang dihimpun dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian hingga keterangan korban, ternyata masa depan korban mulai ditangan ayah angkatnya, dimana saat itu korban masih duduk di bangku SD telah digagahi pertama kali oleh ayah angkat dengan ancaman hingga akhirnya terbongkar setelah beranjak masuk SMP.
Dari pengakuan korban, namun penyidik Polres Halsel baru menetapkan 7 orang sebagai tersangka yang mana saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap I ke Kejari setempat. Ketujua tersangka tersebut masing-masing berinisial PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi, dan AD alias Abdul. Penetapan terhadap tujuh orang tersangka itu berdasarkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : 46.a/IV/2025/Satreskrim.
Terpisah Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, pun membenarnya pelimpahan tahap satu perkara asusila dengan korban anak dibawa umur tersebut. Kepada awak media, Kapolres Halsel, mengatakan kasus tersebut masih terus dikembangkan, karena besar kemungkinan masih ada tersangka lain selain 7 orang yang sudah ditersangkakan.
“Iya kami sudah limpahkan berkas tahap satu dengan 7 tersangka dan dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk penambahan tersangka lain,”katanya.
Sementara korban mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat dirinya masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), diajak oleh terduga pelaku inisial (HA) yang merupakan ayah angkat korban ke rumahnya dengan alasan membersihkan isi dapur. “Saat itu masih diajak masuk ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat HA,”ungkapnya.
Pada saat berada didalam kamar, korban menolak ajakan dari ayah angkatnya, tetapi mulut korban dibungkam dengan menggunakan kedua tangannya. Setelah hasratnya terpenuhi, HA kemudian mengancam anak angkatnya, untuk tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke orang tua kandungnya.
Kejadian itu menurutnya, telah membuatnya trauma dan takut sehingga memilih menyembunyikan perbuatan pelaku. Namun, HA justeru memanfatkaan rasa takutnya untuk melancarkan aksinya berkali-kali.
Pada 18 Februari 2025, perbuatan pelaku mulai terendus ke publik dan sampai ke telinga orang tua korban. Mereka lalu menginterogasi korban perihal informasi rudapaksa tersebut. Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Bahkan, pelaku pemerkosaan tak hanya dilakukan ayah angkatnya, tetapi sejumlah pria dewasa lain juga pernah ikut menyetubuhi.
Lebih mengejutkan dari keterangan korban adalah di antara terduga pelaku, ternyata ada oknum guru SD Negeri di Halsel dan Kepala Sekolah (Kepsek) juga diduga terlibat. “Korban mengaku disetubuhi ayah angkatnya sejak SD sampai ia duduk di bangku kelas IX SMP. Kalau om ojeg itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,”ungkap korban sambil menangis.
Ayah korban pun beraharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami anaknya. “Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ungkap ayah korban saat ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.(par)