HARIANHALMAHERA.COM– Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menegaskan bahwa akan memanggil Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, untuk dimintai keterangan terkait keberangkatan keluar negeri, yakni negara Australia yang diduga tanpa izin.
Ketua BK DPRD Halut, Romeo Henry Lindang, mengatakan bahwa BK tetap akan menindaklanjuti masalah keberangkatan Ketua DPRD Halut ke luar negeri dengan cara diminta klarisifikasi sebagai bentuk memastikan perjalanannya tersebut telah dapat izin resmi atau tidak.
“Sudah menjadi ketentuan yang mengatur bahwa setiap anggota DPRD yang keluar negeri harus ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), jadi kami BK DPRD Halut untuk panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,”katanya, Kamis (12/6).
Jika dalam klarifikasi nanti lanjutnya, terbukti melanggar aturan tentu BK akan beri sangksi sesuai aturan yang berlaku. “kita minta klarisifikasi dulu kepada yang bersangkutan, terkait alasan keluar negeri, tentunya kami juga punya aturan menyangkut kedisiplinan anggota, apalagi yang bersangkutan tidak masuk kerja,”ujarnya.
Politisi Demokrat ini pun menuturkan bahwa keberangkatan Ketua DPRD Halut ke Australia ini diketahui setelah ia mengirim video di grup DPRD, padahal sebelumnya sempat menyampaikan bahwa akan pergi ke Bali.
“Kami baru mengetahui yang bersangkutan ke luar negeri ketika yang bersangkutan mengirim video di grup DPRD bahwa beliau sementara berada di Sidney Australia,”tuturnya.
Sementara itu informasi yang diterima bahwa keberangkatan Ketua DPRD Halut ke ke Australia tersebut disinyalir hanya urusan keluarga, sehingga menjadi pembicaraan hangat oleh sejumlah kalangan lantaran perjalanan ke negeri Kanguru itu diduga tanpa izin resmi dari Kemendagri.(sal)