HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan KDRT, penelantaran, pengancaman hingga perzinahan oleh oknum anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) dari fraksi partai Perindo inisial EM, tak henti-hentinya disuarakan PCS sebagai bentuk mencari keadilan hukum. Setelah sebelumnya melayangkan surat terbuka ke Ketum DPP Perindo, Kapolda Malut dan BK DPRD Halbar, ternyata terobosan itu sepertinya belum cukup.
Buktinya, PCS kembali menyeret organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Malut, mengingat EM sendiri adalah ketua pada organisasi tersebut. Tak tanggung-tanggung PCS pun menanggap bahwa gegara ulah EM, tak hanya merusak martabat lembaga DPRD Halbar dan mencedrai wibawa partai, tetapi EM telah mencoreng organisasi gerejawi (GAMKI)
PCS pun mengatakan bahwa dari beberapa kasus yang dilaporkan ke Polda Malut saat ini, tentu kasus dugaan zina, yakni diduga telah menghamili seorang perempuan berinisial H hingga usia kandunganya sudah masuk 4 bulan, yang tentu terbilang sangat memalukan dirinya, terutama terhadap Partai Perindo, lembaga DPRD Halbar dan organisasi GMKI Malut.
“Semua perbuatan yang dia (EM) bikin ada buktinya, sehingga itu saya bermohon pada Kapolda Malut, DPRD Halbar dan DPP Perindo untuk tindak tegas terhadap dirinya,”katanya dalam konferensi pers, Kamis (3/7).
Kasus dugaan hamili perempuan berinisial H misalnya lanjut PCS, pihak keluarga H telah datangi dirinya untuk minta maaf lantaran anak mereka hamil akibat berhubungan dengan suaminya.
“Ibunya H datang sendiri ke saya, minta maaf, karena anaknya hamil 4 bulan dengan suami saya. Mereka bahkan minta izin agar suami saya bisa menikahi anaknya. Semua itu saya rekam dalam video,”ungkapnya.
Menurut PCS, tak hanya pengakuan keluarga H, tetapi juga didukung bukti kuat berupa sejumlah saksi dan data pendukung yang dapat menjerat EM atas dugaan tindakan amoral.
“Bagaimana mungkin seseorang yang duduk sebagai anggota DPRD dan Ketua GAMKI bisa melakukan perbuatan seperti ini? Ini jelas melukai moral masyarakat, mencederai organisasi keagamaan dan mencoreng konstitusi,”geramnya.
Perbuatan EM sambungnya, tidak sekdar melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga telah mengkhianati mandat rakyat.
“Perbuatan dia bukan soal urusan pribadi, karena apa yang dia lakukan itu berdampak langsung pada kepercayaan publik dan lembaga,”terangnya.
“Organisasi GAMKI pun tak luput dari sorotan, karena perbuatannya telah membuat nama besar organisasi gereja pemuda tersebut kini tercemar oleh tindakan tak bermoral dari EM, sehingga diminta pada DPP GAMKI segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan marwah organisasi,”sambungnya.(red)