HARIANHALMAHERA.COM– kebijakan Pemkab Halut melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak mengakomodir sisa utang warisan pemerintahan sebelumnya dalam APBD-P 2025 menuai sorotan keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halut.
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya bahwa utang warisan pemerintahan FM-Mantap diantaranya Siltap alias gaji perangkat Desa sebesar Rp 48 miliar, belanja modal kepada pihak ketiga senilai Rp 80 miliar dan utang lainnya Rp.4 miliar, namun di dalam RKPD-P 2025 utang lainnya telah diakomodir, sementara utang Siltap dan belanja modal kepada pihak ketiga tidak diakomodir.
Hal tersebut membuat APDESI Halut sangat menyayangkan kebijakan TPAD, karena dianggap bertentangan dengan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Halut, Piet Hein Babua, pasca ditetapkan MK beberapa waktu lalu.
Sekretaris APDESI Halut, Otniel Kofia mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang tidak stabil. Namun kebijakan ini bertentangan dengan hasil diskusi DPC APDESI beberapa waktu lalu di kediaman bupati Halut, Piet Hein Babua.
“Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, kami Pengurus DPC APDESI Halut melakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan rencana akan membawa masalah tunggakan siltap 2024 ke ranah hukum, dalam hal ini akan membuat laporan ke Kejati dan ke Polda Malut. Sehingga dalam silaturahmi itu kami meminta petunjuk dari Bupati terpilih, namun beliau (bupati,red) berjanji akan mencari solusi terkait utang Siltap,”katanya, Minggu (27/7).
Menurut Otniel, Bupati pada saat itu mengatakan bahwa setelah dilantik, beliau akan mencari solusi atas segala permasalahan yang ditinggalkan oleh pemerintahan yang lama termasuk diantaranya pembayaran siltap pemdes untuk 196 desa selama 10 bulan yakni 9 bulan di tahun 2024 dan 1 bulan di tahun 2025.
“Bupati berjanji akan berupaya melakukan pembayaran bertahap atau di cicil. Tentunya kami juga sangat bersemangat dan berharap apa yang sudah disampaikan dapat terelisasi, ujarnya”ujarnya.
Kades Gosoma ini pun berharap agar TAPD Pemkab Halut mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan Bupati dapat merealisasikan apa yang sudah disampaikan. “Sekali lagi kami memahami kondisi keuangan daerah tetapi kami juga berharap ini bisa terealisasi agar kami dapat memenuhi kebutuhan hidup serta biaya sekolah anak-anak kami,”pintanya.(rif)