Maluku UtaraTernate

Aplikasi MODI Kementerian ESDM Ditutup, eLKAPI: Celah Lolosnya Tambang Bermasalah

×

Aplikasi MODI Kementerian ESDM Ditutup, eLKAPI: Celah Lolosnya Tambang Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal eLKAPI, Farid Ahmad

HARIANHALMAHERA.COM– Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) sesali langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menutup layanan aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dan menggantinya dengan MinerbaOne. Sebab, keputusan itu dianggap melemahkan pengawasan pertambangan sekaligus peluang meloloskan tambang bermasalah.

Sekretaris Jenderal eLKAPI, Farid Ahmad, mengatakan bahwa mestinya keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor 1.E/MB.01/DJB.S/2025 itu membuka peluang perbaikan menyeluruh, terutama dalam manajemen data dan perizinan sektor minerba bukan melemahkan pengawasan terhadap tambang bermasalah.

Menurutnya, sistem baru ini tidak hanya memperkuat integrasi layanan, tetapi juga dapat mempersempit ruang permainan izin tambang ilegal.“Pengalihan dari MODI ke MinerbaOne adalah bentuk bersih-bersih kebijakan kebablasan dari kekuasaan sebelumnya. Dari hasil kajian kami, banyak IUP yang teregistrasi di MODI ternyata bermasalah, mulai dari tanpa lelang, non-CnC, tidak memiliki jaminan reklamasi hingga tanpa jaminan pascatambang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 60 UU No 3 Tahun 2020 Jo UU No 4 Tahun 2009,”katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).

Penutupan aplikasi MODI tersebut lanjutnya, merupakan bukti lemahnya pengawasan di era sebelumnya. Padahal, celah-celah inilah yang kerap dimanfaatkan untuk meloloskan izin tambang bermasalah yang pada akhirnya merugikan negara sekaligus merampas hak-hak daerah penghasil.

Farid pun menegaskan bahwa daerah seperti Maluku Utara sudah terlalu lama hanya menjadi penonton. Meski memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH), masih banyak item pajak wajib yang tidak pernah dibayarkan perusahaan kepada daerah.

“Olehnya itu, perbaikan sistem ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga soal keadilan bagi daerah penghasil. Jangan lagi rakyat di daerah hanya menanggung kerusakan lingkungan, sementara manfaat ekonominya mengalir entah kemana,” tegasnya.

eLKAPI mendesak Kementerian ESDM agar memastikan MinerbaOne benar-benar menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas. Tanpa itu, perubahan sistem hanya akan menjadi kosmetik digital yang menutup borok lama tanpa benar-benar menyembuhkan.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *