HARIANHALMAHERA.COM– Tim Reserse Mobail (Resmob) Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian yang berinisial DA.
DA yang juga sebagai Residivis itu ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 14:40 WIT oleh Resmob Reskrim Polres Ternate yang dibackup unit Tipider Polres Halmahera Barat (Halbar) di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halbar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Polres Ternate terkait dengan keberadaan pelaku di wilayah Halbar. Informasi itu kemudian berkoordinasi antara Resmob Macan Gamalama dan Unit Tipidter Halbar.
Akhirnya tim gabungan bergerak ke lokasi dan menangkap DA di salah satu rumah warga di Desa Payo.
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda. Sudirjo mengatakan, dalam interogasi awal DA telah mengakui melakukan aksi pencurian di rumah makan Sidodadi, Kelurahan Kota Baru dan Kecamatan Ternate Tengah.
“Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah titik lain di Kota Ternate,”katanya.
Saat ini lanjut Jubir Mapolres Ternate, pelaku DA telah dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pengembangan terhadap sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan oleh pelaku.
“Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta berupaya mengungkap keberadaan barang bukti dan mengejar keterlibatan lainnya dalam kasus ini,”ungkapnya.
Tujuh TKP yang menjadi aksi pencurian pelaku adalah rumah makan Kelurahan Akehuda, Indekos Kelurahan Dufa-Dufa, Indekos Kelurahan Makassar Timur, rumah Kelurahan Makassar Timur, pasar baju Kelurahan Gamalama, pasar tingkat KelurahanGamalama dan Kios di Kelurahan Gamalama.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin mengatakan sebelumnya aksi pencurian ini terjadi d rumah makan di Stadion pada Kamis (20/10/2025) dini hari, dimana peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pemilik rumah makan, Sutomo, sekitar pukul 04.20 WIT, saat bangun untuk melaksanakan salat Tahajud dan mendengar suara lemparan batu di atas genteng.
“Setelah mengecek dan memastikan tidak ada hal mencurigakan, Sutomo kemudian pergi ke masjid untuk salat Subuh namun, kembali sekitar pukul 05.00 WIT, ia mendapati pintu depan rumah makan sudah terbuka lebar dan handle pintu dalam kondisi rusak, sehingga segera memanggil karyawannya, namun yang bersangkutan mengaku tidak mendengar suara apa pun terkait pembobolan tersebut,”ungkapnya.
Setelah pemilik rumah makan mengecek bagian kasir lanjutnya, ternyata menemukan laci sudah terbuka dan sejumlah barang hilang. “Berdasarkan laporan pelapor Endang Ratna Wasih, kerugian yang dialami meliputi uang kotak amal sekitar 5 juta, satu buah gitar, serta satu dompet kecil,”pungkasnya.
Sementara cuplikan melalui rekaman CCTV menunjukkan pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu depan, lalu mengambil barang-barang tersebut sebelum kabur langsung melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada pukul 13.30 WIT di hari yang sama.(red)













