Maluku UtaraTernate

Tim Firdaus Sebut Tiga HIPMI Pendukung Rio Diduga Ilegal

×

Tim Firdaus Sebut Tiga HIPMI Pendukung Rio Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tim Firdaus Amir

HARIANHALMAHERA.COM– kemenangan Rio Chiristian Pawane sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPM) Maluku Utara periode 2025-2028 pada Musda ke-VI di Bella Hotel, Ternate, ternyata tidak diakui oleh tim pemenangan Firdaus Amir. Sebab, terpilihnya Wabup Pulau Morotai itu dianggap cacat prosedur, menyusul dugaan tiga Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI pendukungnya ilegal.

Ketiga BPC HIPMI pendukung Rio C. Pawane yang dianggap ilegal tersebut adalah Sutikno Ali, sebagai ketua BPC HIPMI Pulau Morotai, Maya Sondak, Ketua BPC HIPMI Halteng dan Rezky Fernando Iwisara, Ketua BPC HIPMI Halut.

Muhammad Adha, koordinator tim pemenangan Firdaus Amir, mengatakan bahwa setelah ditelusiri lebih jauh, ternyata ketiga ketua BPC tersebut belum pernah menjadi pengurus HIPMI di kepengurusan sebelumnya.

“Tiga ketua BPC yang dukung Rio itu Ilegal, karena tidak memenuhi syarat pencalonan, sebab sebelumnya mereka bukan kader HIPMI dan belum pernah menjadi pengurus,”katanya, Kamis (4/12).

Ketiganya orang ini lanjutnya, diduga kuat sengaja diloloskan mencalonkan diri di Muscab BPC masing-masing oleh Ketua OKK BPD HIPMI Malut demisioner, Mochdar Bailussy lantaran berniata memuluskan pencalonan Rio C. Pawane.

Sebab menurutnya, berdasarkan peraturan organisasi HIPMI, nomor 003 Pasal 16 ayat 6 poin b, telah dijelaskan bahwa syarat menjadi calon ketua umum BPC HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan.

Sementara dikatakan Adha, tiga nama yang saat ini menjabat sebagai ketua BPC tersebut, belum pernah menjadi pengurus dikepengurusan HIPMI tingkatan manapun sebelumnya. “Bahkan ketiganya bukan anggota HIPMI, tapi kok bagaimana bisa jadi ketua BPC HIPMI?,”ungkapnya.

Adha menambahkan bahwa sebelumnya tiga Kabupaten tersebut sudah ada ketua dan kepengurusan HIPMI aktif. Namun, oleh OKK BPD HIPMI Malut diduga diganti tanpa konfirmasi. Bahkan Muscab pun digelar tanpa sepengetahuan Ketua BPC yang masih menjabat.

“Sebelumnya, 5 BPC pendukung Firdaus Amir telah melayangkan nota protes ke OKK BPP HIPMI dan sudah dilakukan rapat klarifikasi pada 11 September lalu. Dalam rapat tersebut, Ketua OKK BPP HIPMI berjanji akan menuntaskan masalah tersebut, tetapi kenyataan hingga pelaksanaan Musda BPD Malut malah ricuh disebabkan masalah kepengurusan ilegal tersbeut,”pungkasnya.

Parahnya, Ketua OKK yang hadir mewakili Ketua Umum BPP HIPMI tidak menggubris protes 5 BPC tersebut, sehingga hal itu membuktikan bahwa keberpihakan pada Rio Pawane kian terang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *