HalutKriminalMaluku Utara

Warga Kira Blokade Jalan, Buntut Kasus Lemparan Maut

×

Warga Kira Blokade Jalan, Buntut Kasus Lemparan Maut

Sebarkan artikel ini
Desak Polres Halut tuntaskan kasus lemparna maut, warga Kira blokir jalan

HARIANHALMAHERA.COM– warga Kira, Kecamatan Galela Barat (Galbar), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (23/12), terpaksa blockade ruas jalan trans Galela-Tobelo dengan menggunakan dahan kayu, seng hingga bentangkan spanduk bertuliskan “adili pelaku pembunuhan”.

Aksi nekat itu dilakukan buntut dari kasus dugaan pelemparan brutal oleh pemuda berinisial RM dan rekannya RR, terhadap pemuda Kira bernisial BRF, pada 9 November 2025 lalu yang mana pada Senin (22/12), korban hembuskan nafas terakhir setelah 43 hari tak sadar diri dalam perawatan intensif di RSUD Tobelo.

Aksi lemparan maut oleh kedua terduga pelaku itu, ternyata salah satunya diduga anak Kades Samuda, Kecamatan Galbar. Insiden pelemparan itu diduga dilakukan secara membabi buta lantaran kepala korban mengalami retak tengkorak sehingga kondisi kritis, yakni tak sadar diri hingga akhirnya meninggal dunia.

Terpisah ibu korban, Narti Bajak, mengungkapkan saat sebelum pelemparan, anaknya hanya duduk santai di depan rumah bersama seorang teman, tiba-tiba dua pria terduga pelaku tiga kali mondar-mandir dengan kendaraan roda dua lempari anak-nya menggunakan benda keras mengenai kepala korban.

“Kedua terduga pelaku sempat mondar-mandir pakai motor sampai tiga kali. Tidak lama kemudian mereka langsung melempari anak saya. Kepalanya retak dan langsung kritis,”katanya, Selasa (23/12).

Setelah kejadian lanjutnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun kondisinya sangat parah, sehingga dirujuk ke RSUD Tobelo dan selama sebulan lebih, korban terbaring tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (22/12) sekira pukul 10.30 WIT.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin menyelamatkan nyawanya, tapi takdir berkata lain,”ungkapnya dengan suara bergetar.

Keluarga korban menurutnya, tentu mendesak Polres Halut untuk bertindak tegas, yakni proses hukum terhadap para terduga pelaku tanpa pandang bulu, memski status mereka dibawah umur, sebab tidak boleh menjadikan usia sebagai dalil tameng impunitas.

“Walaupun mereka di bawah umur, perbuatan mereka sudah merenggut nyawa, jadi harus ada hukuman agar ada efek jera,”tegasnya.

Peristiwa palang jalan itu juga dibenarkan Kades Kira, Fahrul Pandangan. Kepada awak media, ia pun menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan spontan oleh warga dan keluarga korban sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus tersebut.

“Pemalangan ini bentuk kekecewaan masyarakat. Mereka menuntut agar pelaku ditangkap dan dihukum setimpal. Jika tidak, masyarakat akan terus memalang jalan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tuturnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *